Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Cuci Uang Hasil Narkoba untuk Beli Properti Rp 13,7 Miliar

Kompas.com - 29/04/2014, 13:42 WIB
Agita Tarigan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkoba kelas kakap bernama Edy alias Safriadi ini tak hanya mengelola uangnya untuk bisnis narkoba. Dia juga melakukan pencucian uang hasil narkoba untuk membeli aset properti senilai Rp 13,7 miliar.

Kepala BNN Irjen Anang Iskandar mengatakan, Edy memiliki sejumlah apartemen, rumah, dan tanah dari hasil kejahatan narkotika yang digelutinya. Sejumlah properti itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

"Dari hasil mengedarkan narkoba tersebut, Edy pakai uangnya untuk biaya bisnis propertinya," kata Anang pada konferensi pers di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

"Edy berhasil ditangkap pada bulan Maret dan sudah menjadi tersangka sekarang," ujar Anang menambahkan.

Menurut Anang, Edy merupakan jaringan terbesar yang ditangani BNN hingga April 2014 ini. Saat ini, menurut dia, total aset Edy senilai Rp 3,7 miliar disita BNN.

Anang mengatakan, Edy menjadi tersangka karena terbukti telah melakukan dua tindak pidana yang melanggar hukum. Yang pertama adalah mengedarkan narkotika dan kedua adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Edy diamankan petugas BNN pada 25 Maret 2014 di Bandung, Jawa Barat. Pada saat ditangkap, terdapat shabu seberat 5 gram di tangannya sebagai barang bukti. Menurut Anang, penangkapan Edy merupakan pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani BNN.

Sebelumnya, terdapat empat orang pengedar narkoba yang telah ditangkap oleh BNN. Keempat tersangaka tersebut diketahui bekerja sebagai anak buah Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com