Bandar Cuci Uang Hasil Narkoba untuk Beli Properti Rp 13,7 Miliar
Agita Tarigan
Kompas.com - 29/04/2014, 13:42 WIB
Bandar narkoba kelas kakap bernama Edy alias Safriadi ini tak hanya mengelola uangnya untuk bisnis narkoba. Dia juga melakukan pencucian uang hasil narkoba untuk membeli aset properti senilai Rp 13,7 miliar.