Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Diisi, 33 Kios di Lokbin Lorong 103 Disegel

Kompas.com - 07/05/2014, 22:11 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 33 kios di Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103 Blok B Koja, Jakarta Utara, disegel oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lokbin Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/5/2014). Penyegelan dilakukan karena kios tidak kunjung diisi oleh para pedagang yang hendak menempatinya.

Selain itu, sebanyak 22 kios kosong lainnya belum disegel. Pengelola masih memberikan toleransi waktu kepada para pemilik. Mereka dikatakan telah meminta penangguhan kepada pihak pengelola.

Sebelumnya, sejak Kamis (24/4/2014) lalu, sebanyak 224 kios di lokbin tersebut diundi, dan kuncinya sudah dibagikan kepada para pedagang. Pada saat pembagian itu, terdapat peraturan yang mewajibkan para pedagang untuk segera membuka kiosnya dalam waktu 2 x 24 jam setelah diberi kunci.

Namun, karena memindahkan barang membutuhkan waktu yang cukup lama, pihak pengelola masih memberikan toleransi waktu selama dua pekan kepada para pedagang untuk membuka kios miliknya. Kini, setelah dua pekan, masih ada pedagang yang belum aktif berjualan di Lokbin Lorong 103 sehingga kiosnya disegel.

Kepala UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta Orada Sinurat mengatakan, setelah evaluasi, pihaknya memutuskan untuk melaksanakan penyegelan pada hari ini. Sementara itu, mereka yang meminta penangguhan masih diberikan masa tenggat waktu. "Yang disegel itu kebanyakan di lantai 3, tetapi di lantai 2 dan 1 juga ada," ujar Orada, saat dihubungi, Rabu.

Walaupun sudah disegel, kata Orada, pihaknya masih memberi kesempatan kepada pemilik untuk mengurus kembali. Sementara itu, bila tidak diurus, kepemilikan kios akan dialihkan kepada pedagang lain yang belum mendapat kios.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com