Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Tersangka Setelah Pristono?

Kompas.com - 13/05/2014, 08:24 WIB

Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono. ICW mengapresiasi Kejagung karena keputusan peningkatan status Pristono dari saksi menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus transakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun tahun anggaran 2013.

Selain itu, penyidik Kejagung menetapkan status tersangka kepada anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu hanya dalam waktu singkat, terhitung sejak pemeriksaan awal pada 7 April dan 8 Mei lalu. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Kejagung. Apalagi sekarang sudah ditetapkan empat tersangka dalam waktu kurang dari dua bulan.

Walau begitu, ICW belum dapat memprediksi apakah peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan kepada Pristono ini dapat menjadi gerbang menguak kasus korupsi di Dishub DKI. Sejak tender bus transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (KBTB) itu dilakukan pada Desember 2013, sampai munculnya lima perusahaan pemenang, bahkan ada diantaranya yang mengesubkan lagi ke perusahaan lain.

Tahapan lelang sampai perusahaan pemenang lelang yang berkantor numpang di ruko milik orang lain atau perusahaan yang mengesubkan ke pihak lain, merupakan keanehan. Semua ini harus dibongkar penyidik Kejagung dan ICW berharap Pristono yang dikenal sebagai sosok yang sangat terbuka dan vokal bersedia membukanya. Siapa tahu ada sosok lain di luar Pristono.

Menurut saya, jika memang ada, Pristono harus terbuka, biar semuanya terang benderang. Namun, bisa saja Pristono yang biasa terbuka pada hal lain, tetapi tertutup pada kasus dugaan korupsi pengadaan bus transJakarta dan BKTB berkarat ini. Mudah-mudahan saja, kalau penahanan Pristono nanti dapat menyeret sejumlah pejabat teras di Dishub DKI lainya.

Empat tersangka

Sebanyak tiga orang mantan pejabat Dishub sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung. Ketiganya adalah ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DIU Jakarta, DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus Transjakarta, dan Pristono sendiri.

Selain itu masih ada Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga menjadi tersangka dalam kasus sama. (dwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com