Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca-kaca, Udar Pristono Mengaku Ikhlas

Kompas.com - 13/05/2014, 08:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Dengan mata berkaca-kaca, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014) petang. Pristono resmi menyandang status tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya dikabari (status tersangka) siang tadi. Saya ikhlas. Perlu sedikit saya jelaskan kalau nawaitu (niat) saya baik. Mengenai status tersangka itu memang subyektif dan kewenangan penyidik," ujar Pristono seusai menjalani pemeriksaaan, Senin kemarin.

Pristono menjalani pemeriksaan lagi sekitar tujuh jam. Baru sekitar pukul 16.00 Pristono keluar sambil menyebutkan bahwa dirinya sudah diberitahu statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Saya ingin masyarakat yang menilai. Sebagai pengguna anggaran, saya sudah melakukan tahapan sesuai ketentuan," jelasnya.

Ketika ditanya soal status tersangka yang disandangnya, Pristono mencoba bersikap tenang. "Saya akan menjalani pemeriksaan sesuai tahapan yang dilakukan penyidik Kejagung. Saya menghormati semua proses hukum," jelasnya.

Kepada wartawan, Pristono sempat menyinggung bahwa tidak semua bus tranjakarta berkarat. Dari total pengadaan 656 bus tahun anggaran 2013, sebanyak 125 bus sudah beroperasi dan layak jalan. Sementara dari 531 bus yang belum beroperasi, ada 14 unit yang berkarat dan sudah diperbaiki oleh vendor.

"Sisanya ini (sebanyak 531 unit bus transjakarta) belum dibayar. Karena itu, saya sudah jelaskan, (kerusakan) ini juga masih menjadi tanggung jawab vendor, bahkan mereka bersedia merawat selama setahun. Jadi jangan diopinikan semua bus berkarat karena sisanya siap dipakai," katanya.

Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) berkarat sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 32 /F.2/Fd. 1 /05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Pristono diduga tersangkut kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan dan peremajaan armada bus transjakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pristono telah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014. Sementara pemeriksaan kedua pada 9 Mei 2014.

Pada pemeriksaan terakhir, Senin kemarin, Pristono masih diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST. Pada pemeriksaan ketiga inilah Pristono ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Pristono, tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print33/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com