Aksi tersebut untuk mendukung Ketua Serikat Buruh SBM Burhanuddin yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penggelapan dana pesangon.
"Kami ke sini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada saudara Burhanuddin. Kami yakin dia tidak bersalah karena saya bersama dia yang menerima langsung tanggung jawab dana pesangon dari perusahaan," kata Wakil Ketua Serikat Buruh SBM Muhammad Nurdin di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (3/5/2014).
Menurut dia, perusahaan sudah memberikan uang pesangon kepada lima orang buruh yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada Burhanuddin untuk diserahkan langsung. Setiap buruh mendapatkan pesangon sebesar Rp 1,1 juta, sehingga totalnya Rp 5,5 juta.
"Kami belum sempat berikan pesangon, lima buruh tersebut sudah meminta ke perusahaan. Tanpa komunikasi, perusahaan berikan dana pesangon tersebut," sambungnya.
Akibatnya, tambah Nurdin, uang tersebut masih di Burhanuddin. Padahal, Nurdin bersama Burhanuddin sudah coba menghubungi lima buruh tersebut namun kesulitan karena sulit dihubungi.
"Kami sudah kontak mereka tapi enggak bisa. Belum sempat kami kasih uang tersebuf, mereka sudah dapatkan pesangon dari perusahaan," ujarnya lagi.
Nurdin menyesalkan sikap perusahaan yang bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan merka dari serikat buruh. Kesalahpahaman inilah yang menyebabkan Burhanuddin dilaporkan ke Polsek Cipondoh.
"Setelah kasus kemarin, saya juga sudah dinonaktifkan dari perusahaan. Kami yakin ketua tidak bersalah sehingga akan kami perjuangan," kata dia.
Aksi solidaritas tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.