Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Pajak, 90 Persen Reklame di Kota Bekasi Tidak Berizin

Kompas.com - 24/06/2014, 11:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi sedang gencar melakukan pendataan dan penertiban perizinan terhadap reklame di Kota Bekasi. Hasilnya, sekitar 90% reklame di Kota Bekasi tidak berijin. Hal tersebut merupakan kebocoran pajak.

"Setelah pendataan yang dilakukan sejak tanggal 19, 20, dan 23 Juni kemarin ternyata hampir 90% reklame di Bekasi adalah reklame bodong atau tidak berizin. Ini mengejutkan," ujar Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Reny Hendrawati di kantor BPPT, Selasa (24/6/2014).

Reny mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil sidak terhadap reklame dari enam mal besar di Kota Bekasi antara lain Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hyper Mall, Bekasi Square, Summarecon Mall, dan Grand Galaxy Park.

Hasilnya, dari total 1.052 reklame di Kota Bekasi, jumlah reklame yang sudah memiliki izin sebanyak 95 reklame. Sedangkan yang tidak berizin ada 939 reklame.

Menurut Reny, kebocoran pajak dari izin reklame ini merugikan Kota Bekasi. Hal ini karena pajak reklame tersebut adalah salah satu potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Reny berharap, pengusaha yang memasang reklame tersebut segera mengurus izinnya ke BPPT. Namun, langkah yang dilakukan BPPT kali ini baru mengeluarkan surat pemberitahuan pertama (SP 1) saja kepada para pengelola. Dalam surat tersebut, pengelola diberikan waktu sebanyak 7 hari untuk mengurus izin pajak reklame. Jika tidak dihiraukan, BPPT akan memberikan SP 2 sampai SP 3.

Tim Penertiban Perizinan Reklame Kota Bekasi akan melakukan pembongkaran paksa apabila pengelola tidak menghiraukan surat tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap reklame iklan tidak berizin atau sudah habis masa berlakunya yang terpasang di kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Namun, tidak semua papan reklame tersebut dicabut.

“Hari ini kalau kita copotin semua kan akan merusak estetika gedung. Nah, kita tandain saja. Lalu buat berita acaranya. Kalau perlu sidang di tempat. Tarik pajaknya dan masukan ke kas daerah,” ujar Rahmat Effendi di lokasi sidak Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (16/6/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com