Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Berkampanye Hitam, 2 Relawan Jokowi Diperiksa Polsek Depok

Kompas.com - 05/07/2014, 11:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dua orang relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla bernama Nur Fadilah dan Rizki digiring ke Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat (4/7/2014) kemarin. Mereka dituding melakukan kampanye hitam dengan membagikan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin yang menjelekkan Prabowo.  

Azwar Zulfikar, salah seorang tim sukses Jokowi-Kalla, menjelaskan, kronologis insiden itu berawal dari aksi bagi-bagi tabloid oleh kedua relawan di Jalan Margonda Raya, dekat Terminal Kota Depok. 

Aksi bagi-bagi tabloid itu dilaksanakan saat 'ngabuburit', yakni sekitar pukul 16.30 WIB. "Lalu ada satu orang laki-laki nyamperin. Dia bilang kalau yang dilakukan dua relawan kita ini bisa dipermasalahkan KPU," ujar pria yang akrab disapa Zul itu kepada Kompas.com, Sabtu (5/7/2017). 

Kedua relawan kemudian menjelaskan bahwa mereka adalah relawan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua. Pembagian tabloid ini sekaligus menepis isu miring yang menerpa Jokowi di kota itu. 

"Tapi si orang (yang menghampiri relawan) ini malah ngotot. Dia akhirnya bilang, gua pegawai Pemkot, ini kamu sudah melanggar aturan KPU ini," lanjut Zul mencontohkan perbincangan relawan dengan pria tersebut. 

Di waktu yang bersamaan, pria diduga pegawai Pemkot Depok itu berkomunikasi dengan seseorang melalui telpon genggam. Dari perbincangan, salah satu relawan mencuri dengar sang pria menghubungi rekan-rekannya relawan Prabowo-Hatta yang tengah membagikan takjil di Jalan Margonda.

Benar saja, beberapa saat kemudian, enam orang beratribut pasangan nomor satu datang menggunakan tiga motor. 

"Kita dari Prabowo," demikian yang dua relawan Jokowi-JK itu dengar pertama keluar dari salah satu dari mereka. 

Kedua relawan Jokowi diminta untuk menunjukan KTP. Tanpa basa-basi, mereka menggiring keduanya ke Polres Kota Depok. "Di kantor Polisi, mereka menuduh relawan membagikan tabloid black campaign. Begitu diserahkan, mereka langsung meninggalkan kantor Polisi," ujar Zul. 

"Ternyata tidak terbukti kan. Kedua relawan kita tidak bersalah. Pemeriksaan Briptu Bayu Setiawan setelah berkoordinasi dengan komandannya memastikan tidak ada unsur kampanye hitam di sana," sambung dia. 

Zul mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua relawan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Setelah terbukti tidak bersalah, keduanya diperbolehkan pulang. Namun, Polisi masih menahan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin untuk barang bukti. 

Pihak kepolisian berjanji akan segera mengembalikan setelah proses pemberkasan selesai. Hingga saat ini, Kompas.com belum dapat mengonfirmasi pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com