Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retribusi Non-Tunai, Pengurus Pasar Minta Digaji

Kompas.com - 07/07/2014, 08:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik tertribusi kepada pedagang kaki lima (PKL) dengan model non-tunai dikeluhkan pengurus pasar. Mereka menganggap rencana tersebut menyulitkan pengurus mengelola pasar.

Sayumi (43), penarik retribusi di Pasar Ular Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Timur, mempertanyakan rencana tersebut. Ia mengatakan, dengan adanya retribusi model itu, ia tidak akan mendapat honor bila PKL hanya menyetor biaya retribusi resmi.

"Selama ini honor kami sebesar Rp 1,25 juta per bulan didapat dari pungutan di luar retribusi dan bukan dari pemerintah. Lalu kalau PKL hanya membayar retribusi resmi, kami mau dapat upah dari mana?" tanya dia, Sabtu (5/7/2014).

Sayumi mengatakan, setiap hari ia menagih retribusi sebesar Rp 5.000-Rp 8.000 kepada 150 pedagang. Dari iuran itu, ia menyetorkan uang Rp 3.000 per pedagang ke Sudin Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Utara. Sisanya, Rp 2.000-Rp 5.000, digunakan untuk biaya operasional pasar termasuk honor para pengurus.

"Untuk pedagang di dalam dikenakan iuran Rp 8.000, sementara di luar Rp 5.000 per pedagang. Retribusi resminya Rp 3.000, uang dari potongan retribusi resmi dialihkan untuk mengelola dan membayar honor pengurus pasar," kata Sayumi.

Sementara itu, H Ustafifi, Koordinator Pengurus Pasar Ular Plumpang, mengatakan pihaknya telah mendapat sosialisasi dari Sudin UMKMP tekait penarikan retribusi non-tunai. Namun bila penarikan retribusi non-tunai diiringi dengan pelarangan pungutan iuran lainnya, pihaknya keberatan.

Ustafifi mengatakan, ada 14 pengurus di Pasar Ular Plumpang yang memiliki tugas dan upah berbeda-beda. Dari jumlah tersebut ada enam petugas keamanan, dua petugas kebersihan, dua petugas pengambil retribusi, dan empat petugas yang menghubungkan PKL dengan Sudin UMKMP.

"Para pengurus di sini memang mengandalkan pungutan lain untuk mendapatkan honor. Upah kami terima berkisar Rp 800.000 hingga Rp 2 jutaan," kata Ustafifi.

Ustafifi menambahkan, besaran iuran di luar retribusi resmi ini telah disepakati bersama oleh pedagang melalui rapat antara pedagang dan paguyuban yang menaungi pasar.

"Semua pedagang sudah setuju soal besaran iuran yang di luar retribusi resmi. Mereka mengaku tidak ada masalah," kata Ustafifi, yang mampu mengumulkan retribusi hingga Rp 750.000 per hari.

Digaji

Ustafifi mengatakan, ia tidak mempermasalahkan sistem baru penarikan retribusi PKL. Dia hanya berharap Pemprov DKI memberi gaji kepada pengurus Pasar Ular Plumpang.

"Yang kami mau pemerintah menanggung honor yang kami terima," kata dia.

"Kalau tidak ada kami, siapa yang akan membersihkan sampah? Siapa yang menjaga keamanan? Siapa juga yang menjembatani antara pedagang dan Sudin UMKMP," lanjut Ustafifi.

Denis Aritonang (42), penjual jam tangan di Pasar Ular, mengatakan dia tidak berkeberatan dengan rencana Pemprov itu. Cara itu disebutnya efisien dan praktis meskipun masih menunggu kesepakatan dari paguyuban.

Mengenai besaran iuran di luar retribusi resmi, kata Denis, itu telah disepakati bersama. "Jualan di sini saya bayar Rp 5.000 per hari. Tiga ribu rupiah retribusi ke pemerintah dan Rp 2.000 untuk kebersihan, keamanan, dan upah pengurus. Bagi saya itu tidak masalah karena untuk kepentingan bersama," kata dia. (faf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com