"Nah, dengan cara ini, saya sudah mulai tahu harga satuan barang. Saya tanya ke penyumbang, berapa harga truk sampah ini satuannya, ternyata Rp 637 juta per unit," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (14/7/2014).
Sumbangan CSR itu, kata dia, berguna untuk mengantisipasi besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Adapun besarnya silpa terjadi karena masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang tidak menggunakan harga satuan dalam pelaksanaan lelang.
Sumbangan itu juga untuk mempercepat proses lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. Dengan demikian, Pemprov DKI harus membeli truk sampah yang nilainya mendekati atau sama dengan truk sampah sumbangan.
"Banyak silpa ini karena tidak ada harga satuan barang. Memangnya ini zaman Adam-Hawa? Sudah puluhan hingga ratusan tahun masa Anda masih tidak mengerti?" kata dia.
Tahun ini, semua SKPD harus menyusun harga satuan barang sehingga pada tahun depan harga satuan barang tersebut sudah dapat dipakai dalam setiap proses lelang kegiatan.
"Mungkin tahun 2015 baru akan lebih baik, dengan memasukkan harga satuan. Kalau tahun ini, belum beres penyusunan harga satuannya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.