Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TK JIS Bisa Dibuka Lagi, Ini Syarat dari Kemendikbud

Kompas.com - 19/08/2014, 16:06 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Kanak-kanak Jakarta International School masih terus mengajukan izin penyelenggaraan sekolah kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Paudni).

Namun izin yang diminta belum juga diterbitkan oleh Ditjen Paudni. "Mereka sedang mengajukan ke kementerian untuk membuka sekolah pada tahun ini. Namun izin belum dikeluarkan," kata Plt. Dirjen PAUDNI, Hamid Muhammad, Selasa (19/8/2014).

Menurutnya, perizinan bisa saja diberikan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009. Misalnya mengenai pengaturan tenaga pengajar dan kurikulum.

"Yang harus dipenuhi itu komposisi pengajar Indonesia dan asing itu harus seimbang. Selain itu juga kurikulum harus ikuti ketentuan yang berlaku dengan kurikulum di sini, misalnya ada aspek agama dan pengajaran bahasa," ujar Hamdi.

Bila persyaratan telah dilengkapi, tutur Hamdi, bisa saja surat perizinan penyelenggaraan sekolah akan dikeluarkan. Namun, tentunya dengan catatan harus lebih dulu menyelesaikan tindak pidana yang terjadi di sekolah itu.

Seperti diketahui, murid TK JIS melaporkan adanya pencabulan. Satu orang siswa TK, AK, mengaku dicabuli oleh enam petugas kebersihan alihdaya sekolah. Akibat pencabulan itu, AK mengidap penyakit herpes.

Saat ini berkas kasusnya telah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk menunggu disidangkan. Selain AK, dua siswa lain, AL dan DA juga mengaku mengalami hal serupa. Dia menuduh perbuatan asusila itu dilakukan asisten guru.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinan Tjiong

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, berkas perkara kedua orang itu telah diserahkan ke kejaksaan untuk menunggu persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com