Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki "Otomatis" Gantikan Jokowi, Calon DKI-2 Hanya Bisa dari Partai Pengusung

Kompas.com - 23/08/2014, 09:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi presiden terpilih dari Pemilu Presiden 2014. Tinggal soal waktu untuk pengunduran dirinya dari kursi DKI-1 menjelang pelantikan menjadi presiden. Ini mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang timbul karenanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut. Adapun posisi yang ditinggalkannya bisa diisi sosok pengganti, sesuai mekanisme dalam rezim pemerintahan daerah. Bakal calon pengganti wakil gubernur tersebut hanya bisa berasal dari partai pengusung Jokowi-Basuki saat Pemilu Gubernur DKI.

"Dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Jumat (22/8/2014). Ketentuan "otomatis" ini, sebut dia, diatur dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, lanjut Arif, rujukan untuk mengisi kekosongan kursi wakil kepala daerah adalah Pasal 26 ayat 4 UU 12 Tahun 2008. "Kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik pengusungnya dulu, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD," papar dia.

Proses pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI ini, ujar Arif, baru bisa dimulai setelah Jokowi resmi diberhentikan Presiden dan Basuki menggantikannya secara otomatis. "Kemudian Ahok (panggilan Basuki) yang menyampaikan dua calon wakil gubernur kepada pimpinan DPRD DKI untuk dipilih di rapat paripurna," kata dia sembari memastikan calon hanya bisa diusulkan oleh partai pengusung Jokowi-Basuki dulu, yaitu PDI-P dan Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arif juga menyarangkan Jokowi segera mengajukan proses pengunduran diri paling lambat akhir Agustus 2014. "(Karena) prosesnya panjang," ujar dia.  (Baca juga: Proses Panjang, Jokowi Diminta Ajukan Pengunduran Diri Paling Telat Akhir Agustus).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan putusan tersebut, Jokowi-JK tetap menjadi pasangan terpilih dari Pemilu Presiden 2014 dan dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah meminta Jokowi segera mengajukan pengunduran diri untuk memastikan tak ada rangkap jabatan pejabat negara pada 20 Oktober 2014. Rencananya, Jokowi mengajukan pengunduran diri segera setelah anggota baru DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik pada 25 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com