Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus JIS Merasa Aneh dengan Dakwaan Korban

Kompas.com - 03/09/2014, 16:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Patra M Zein, selaku kuasa hukum dari terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), yakni Virgiawan dan Agun Iskandar, membantah semua dakwaan dari jaksa. Ia menilai, dakwaan jaksa penuntut umum tidak masuk akal.

"Toilet Anggrek, yang disebut sebagai TKP (tempat kejadian perkara) meragukan karena berbatasan dengan ruang kelas yang kaca semua," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Secara terpisah, kuasa hukum korban, Andi M Asrun, membantah semua argumen yang disebutkan kuasa hukum terdakwa. Menurut Andi, semua fakta yang didapat dari penyelidikan hingga tuntutan jaksa sudah tepat.

"Kita lihat saja nanti," kata Andi.

Pada Rabu ini, kelima terdakwa kasus kekerasan seksual di JIS menjalani persidangan pembacaan eksepsi dari terdakwa. Kelima terdakwa ialah Afrischa alias Icha, Zainal Abidin, Virgiawan, Syahrial, dan Agun Iskandar.

Poin dari eksepsi atau nota keberatan mereka ialah keberatan karena terdakwa tidak didampingi penasihat hukum, mulai dari penahanan hingga penyidikan. Atas dasar tersebut, kuasa hukum terdakwa menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik melanggar prinsip "Miranda Rule" dalam Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Dalam pasal tersebut, tertera terdakwa harus didampingi penasihat hukum agar BAP dan dakwaan dapat diterima di persidangan. Mereka juga menuliskan keberatan bahwa terdakwa menandatangani berita acara di bawah tekanan, ancaman, intimidasi, dan paksaan.

Terdakwa dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com