Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pencuri di Bus Malam

Kompas.com - 07/09/2014, 17:12 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah bus malam jurusan Merak ke arah Kampung Rambutan.

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, A bin S, C S alias C, dan tersangka S S alias S dan seorang penadah AJJ alias J.  Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2014) pukul 07.00 WIB di daerah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku ini sudah beraksi selama tiga tahun, tapi baru tertangkap sekarang karena selama ini korban kejahatan bus malam selalu kesulitan saat harus mengatakan lokasi kejadian, mereka tidak tahu pasti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).

Heru menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi salah satu penumpang bus. Mereka membeli karcis dan ikut dalam perjalanan bus jurusan Kp Rambutan-Merak.

"Sebelumnya mereka sudah memilih bus yang ada bagasi atau tempat menaruh barang bawaan yang ada di atas atau di kursi penumpang," ujar dia.

Saat di dalam bus, pelaku mengamati sasarannya. Setelah semua penumpang terlelap, pelaku menjalankan aksinya. Sasaran utama mereka adalah penumpang yang selalu memeluk tasnya dengan erat. "Asumsinya, kalau dipegang terus maka pasti banyak barang berharganya," kata Heru. 

Heru mengatakan, pelaku akan mengambil tas dan semua barang berharga korban. Setelah itu, barang tak berharga lainnya akan dimasukkan kembali ke dalam tas korban dan dikembalikan lagi.

"Mereka beraksi sekitar pukul 22.00, sengaja pilih bus malam karena lebih mudah mengambil barangnya," ungkap Heru lagi.

Pasca mengembalikan tasnya ke korban, tak lama pelaku menghentikan bus dan turun. Setelah turun dari bus, pelaku kemudian dijemput dengan menggunakan mobil sewaan.

Barang-barang hasil curiannya yang kebanyakan berupa alat elektronik, antara lain laptop, iPad, kamera dan ponsel ini langsung dikirimkan kepada penadah, AJJ alias J. "Uniknya, mereka mengirimkan barang-barang curiannya kepada AJJ melalui perusahaan ekspedisi. Sekarang penadahnya sudah kami tangkap juga," sambung Heru.

Setelah diterima AJJ, barang kemudian dijual. Hasil penjualannya ini kemudian disisihkan untuk biaya operasional (beli tiket bus, dan sewa mobil rental) dan dibagi rata antarpelaku.  "Kami akan mengembangkan penyelidikan dengan menyelidiki apakah ada keterlibatan antara petugas tiket bus dan juga perusahaan ekspedisi," papar dia.

Para pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengam ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
 
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com