Setelah anaknya kabur, Sudarwati juga yang menjemputnya menggunakan Honda Jazz warna oranye pada Jumat (12/9) dini hari.
"Salah satu tahanan yang kabur itu (Andi) dijemput keluarganya menggunakan Honda Jazz, tahanan lainnya kabur masing-masing," ungkap Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Senin (15/9).
"Tersangka (Andi) dijemput ibunya di sekitar Polsek Pondokgede, masih belum jauh dan lokasi, jadi memang sudah direncanakan jauh hari," katanya lagi.
Risiko yang ditanggung Sudarwati kini menjadi tersangka dugaan pelanggaran Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Siswo menyatakan, polisi sudah menyita mobil Honda Jazz sebagai barang bukti.
Tidak terlibat
Kanit Reskrim Polsekta Pondokgede, Iptu Untung Riswaji, menerangkan bahwa asal gergaji dari Sudarwati sekaligus menepis dugaan keterlibatan anggota polisi atas terjadinya peristiwa kaburnya enam tahanan. "Bukan anggota, tidak ada keterlibatan anggota," katanya.
Untung mengatakan, Sudarwati sudag dibawa tim buser untuk pengejaran untuk pengembangan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polsekta Pondokgede itu kabur dengan menggergaji teralis di ruang kamar mandi, Jumat (12/9) dini hari. Mereka naik menggunakan ember besar ke arah gudang, dan menjebol atap.
Keenam pelaku teridentifikasi bernama Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Fitri alias Petruk, Edi Saputra alias Aceh, Pandiaman Situmorang, dan Aril Setiawan.
Kanit Reskrim Polsekta Pondokgede, Iptu Untung Riswaji menerangkan bahwa keenam tahanan yang kabur itu seluruhnya adalah residivis. Sebelum kabur, mereka pernah menjalani hukuman kasus serupa.
Dari lima tersangka narkoba yang kabur itu semuanya pernah ditahan di Polsek Pondok Gede untuk kasus serupa, yaitu kepemilikan narkoba.
"Hanya satu orang tersangka curanmor yang pernah ditahan dalam kasus berbeda, yaitu kasus pengeroyokan," katanya.
Polisi masih memburu keenam tahanan yang kabur, namun belum satu pun yang berhasil dibekuk kembali. (chi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.