Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekeluarga Bisnis Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2014, 08:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Satu keluarga, terdiri dari suami, istri, adik kandung, dan adik ipar meringkung di balik jeruji besi Polsektro Cilandak, Jakarta Selatan. Keempatnya ditangkap karena menjual sabu-sabu dan ganja.

Mereka adalah SR (34), RAS (20) istri SR, RBM (20) adik ipar SR, dan Har (20) adik kandung SR.

Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari Operasi Cipta Kondisi 2014 yang digelar jajaran Polsektro Cilandak, Sabtu (20/9/2014), di kawasan Fatmawati. Saat itu, polisi menangkap pengendara motor berinisial SR.

Ditangkapnya SR berawal dari nomor polisi motornya B 8680 SGT. Polisi mencurigainya, sebab motor tersebut menggunakan nomor polisi mobil. Kapolsektro Cilandak Kompol Sungkono lalu memerintahkan anak buahnya untuk mengejar SR.

"Sudah dipastikan kalau nomor polisi kendaraan yang digunakan tersangka palsu. Sebab sesuai standar, nomor seri dengan angka depan delapan itu nomor seri mobil," kata Sungkono, Minggu (21/9/2014).

Setelah dikejar, polisi menangkap SR yang ternyata sedang menelepon pelanggannya di pinggir Jalan Fatmawati. Saat ditangkap, SR hanya terdiam, tak melawan. Di kantong kanan celananya, ditemukan sabu 3,3 gram berikut alat hisapnya.

SR langsung digiring dan diperiksa di kantor kepolisian. "Tersangka mengaku masih memiliki ganja di rumah kontrakannya di wilayah Pangkalan Jati, Limo, Depok," kata Sungkono.

Berbekal kesaksian tersebut, aparat berpakaian preman ini menyergap ke rumah kontrakan berbentuk petakan yang ditempati SR hingga menangkap seorang perempuan berinisial RAS (20) istri SR dan RBM (20) adik ipar SR.

Petugas juga menemukan barang bukti ganja kering siap edar seberat 31,5 Kg yang disembunyikan di lemari pakaian dan dalam bagasi sepeda motor Yamaha Vega B 3303 SBL. Melihat banyakanya barang bukti, pasangan suami istri SR dan RAS diduga termasuk dalam jaringan peredarannya ganja berskala besar di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.

SR bertugas sebagai penghubung pemasok ganja, sedangkan istrnya membagi paket ganja dan mengatur jadwal pengiriman. Sementara RBM dan Har berperan sebagai pengantar pesanan narkoba ke tempat yang dituju.

"Kasus masih kita terus kembangkan karena diketahui kalau pelaku terakhir menyimpan lebih dari seratus kilogram ganja dibilangan Bogor, Jawa Barat. Anggota masih lakukan pelacakan dan pengejaran terhadap tersangka DPO itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, SR bersama istri, adik ipar, dan adik kandungnya kini mendekam di sel tahanan Polsektro Cilandak. Keempatnya dijerat Pasal 114 junto 112, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara (dwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com