Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Anggota FPI di Bawah Umur Dilepaskan

Kompas.com - 07/10/2014, 10:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat anggota Front Pembela Islam (FPI) di bawah umur yang turut serta dalam demo ricuh di DPRD dan Balaikota DKI tetap dijadikan tersangka oleh kepolisian. Namun, lantaran masih di bawah umur, mereka tidak ditahan, tetapi proses hukum terhadap keempatnya tetap berjalan.

"Dalam kasus ini ada 21 tersangka dan ditahan. Dari 21 ini, empat orang di bawah umur. Mereka tetap tersangka, tapi tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (7/10/2014).

Meskipun tidak ditahan, keempat tersangka ini dikenai wajib lapor seminggu dua kali.

Kemudian, saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian menyoal peran keempat tersangka di bawah umur itu, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto menjawab peranan mereka hanya ikut-ikutan.

"Yang di bawah umur perannya hanya ikut-kutan. Mereka ikut melakukan perusakan, pengeroyokan, dan melawan petugas," tambah Rikwanto.

Demo anarkistis dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan FPI di depan DPRD dan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014) lalu. Saat unjuk rasa, mereka menggunakan senjata tajam serta melempari petugas dengan kotoran sapi dan batu. Akibatnya, 16 anggota kepolisian terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Polisi lalu mengamankan 22 orang anggota FPI. Setelah dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, penyidik menetapkan 21 orang sebagai tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur.

Selain 21 tersangka itu, satu orang masih DPO, yakni Habib Novel. Sedangkan satu orang yang diamankan dari Markas FPI bernama Irwan selaku penanggung jawab aksi statusnya masih sebagai saksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, UU Darurat kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com