Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap akan merelokasi perkampungan-perkampungan nelayan, dimulai dari titik awal pembangunan yang berlokasi di Pluit, Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan, perkampungan nelayan pertama yang akan direlokasi adalah di sisi timur Waduk Pluit. Nantinya, para nelayan akan direlokasi ke rumah susun yang akan dibangun oleh Pemprov DKI.
"Warga di situ sebenarnya kan enggak layak jadi tempat huni, tinggal di atas laut begitu. Pada 2009-2010, saya sudah pernah tertibkan, tetapi mereka muncul lagi," kata Heru, di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Menurut Heru, dalam sejarahnya, nelayan yang tinggal di Jakarta kebanyakan dari luar daerah. Mereka datang ke Jakarta untuk menjual ikan karena harga jual yang lebih mahal ketimbang harga jual yang ada di daerahnya.
"Itulah kenapa di DKI banyak nelayan dari Cirebon karena mereka itu lebih mahal jual ikannya di Muara Angke," ujar Heru.
Dia berharap ke depannya pemerintah pusat ikut memberikan solusi bagi para nelayan yang akan direlokasi, terutama yang tidak ber-KTP DKI. Terlebih lagi, kata dia, NCID merupakan proyek yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat.
"Dulu saya pikirkan konsepnya begini. Kalau itu warganya tidak ber-KTP DKI, pemerintah pusat harus bantu. Dulu waktu saya membersihkan Kali Angke dan Kali Adem, itu Presiden membantu memerintahkan kepada pemerintah yang terkait, salah satunya pembangunan rusun di Karangsong, Cirebon. Jadi, warga direlokasi ke sana," ucap Heru.
Secara garis besar, pelaksanaan NCICD ini terbagi dalam tiga tahap, yakni tipe A, B, dan C. NCICD tipe A ini merupakan proyek reklamasi pulau ditambah dengan peninggian tanggul rob setinggi 5 kilometer di bibir pantai utara sepanjang 63 kilometer, yang membentang di sepanjang Teluk Jakarta, dari Tangerang hingga Bekasi.
Kemudian, tipe B ialah pembangunan konstruksi tanggul terluar dengan tembok bergambar garuda raksasa di laut dalam, sedangkan tipe C ialah pembangunan tahap besar tanggul raksasa serta pembangunan danau penyimpan dan pompa besar atau giant sea wall.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan pembangunan NCICD tipe A rampung tiga tahun mendatang. Peninggian tanggul di pantai utara itu dibagi menjadi dua bagian.
Bagian sepanjang 30 kilometer dikerjakan pemerintah pusat dan 33 kilometer dikerjakan pengembang yang melakukan reklamasi 17 pulau.
Pemprov DKI juga berada di dalam bagian 33 kilometer yang dikerjakan pengembang. Kewajiban Pemprov DKI adalah untuk meninggikan dan memperkuat tanggul sepanjang 8 kilometer senilai Rp 3,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.