Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Peninggian Tanggul Berfungsi untuk Menahan Rob dari Pantai Utara

Kompas.com - 09/10/2014, 13:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kemenko Perekonomian akan melakukan groundbreaking pelaksanaan pembangunan terpadu pesisir ibu kota negara atau proyek National Coastal Integrated Capital Development (NCICD) tipe A, Kamis (9/10/2014) sore ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan NCICD tipe A berfungsi untuk mengantisipasi banjir rob yang kerap terjadi di utara Jakarta.
"(NCICD tipe A) itu peninggian tanggul supaya tidak ada ancaman rob dari pantai utara sewaktu air laut pasang," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota.

Menurut dia, penyebab banjir di Jakarta ada dua, yakni karena air laut pasang untuk kawasan utara Jakarta dan karena hujan deras di kawasan selatan Jakarta. Selain akan melakukan peninggian tanggul 5 kilometer, Pemprov DKI juga akan membangun waduk di daerah utara Jakarta. Waduk itu berguna untuk menampung air, termasuk air hujan.

Secara garis besar, pelaksanaan NCICD ini terbagi dalam tiga tahap, yakni tipe A, B, dan C. NCICD tipe A ini merupakan proyek reklamasi 17 pulau ditambah dengan peninggian tanggul rob setinggi 5 kilometer di bibir pantai utara sepanjang 63 kilometer.

Kemudian tipe B yakni pembangunan konstruksi tanggul terluar dengan tembok bergambar garuda raksasa di laut dalam. Sedangkan tipe C ialah pembangunan tahap besar tanggul raksasa serta pembangunan danau penyimpan dan pompa besar atau giant sea wall.

"Untuk pembangunan tahap A, ditargetkan tiga tahun selesai. Keseluruhannya mungkin tahun 2024 baru selesai," kata Basuki.

Peninggian tanggul di pantai utara itu dibagi menjadi dua bagian. Bagian sepanjang 30 kilometer dikerjakan pemerintah pusat dan 33 kilometer dikerjakan pengembang yang melakukan reklamasi 17 pulau.

Pemprov DKI juga berada di dalam bagian 33 kilometer yang dikerjakan pengembang. Kewajiban Pemprov DKI adalah untuk meninggikan dan memperkuat tanggul sepanjang 8 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com