Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pemuda 21 Tahun Bunuh Bosnya di Jakarta Barat

Kompas.com - 13/10/2014, 16:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sabtu (11/10/2014) menjadi hari terakhir dua karyawan di PT Rajawali Prima Indonesia cabang Tamansari, Jakarta Barat, yakni Yuyun Herawati dan Juniati Surjana alias Yoan. Pada hari itu, mereka menjadi sasaran pembunuhan oleh rekan kerjanya, JE (21).

JE merupakan perantau asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang baru enam hari bekerja di kantor itu. Awalnya, JE mengaku dijanjikan bekerja di sebuah jabatan tertentu dengan pekerjaan yang semuanya dilaksanakan di dalam kantor.

"(Dijanjiin) jadi admin HRD," kata JE kepada Kompas.com, Senin (13/11/2014). Dia pun mengaku mendapat janji dibayar Rp 2,2 juta per bulan dengan lima hari kerja sepekan, ditambah uang makan Rp 30.000 per hari.

Namun, JE ternyata tak mendapat uang makan harian dan pekerjaan yang didapatkannya tak sesuai yang dijanjikan. Selama enam hari bekerja, JE ditugasi membuat desain konsep iklan, mengerjakan proyek kantor, yang keduanya mengharuskan dia pergi ke warung internet.

Biaya untuk menggunakan jasa warung internet itu pun, aku JE, berasal dari uang pribadinya tanpa penggantian dari kantor. Dengan kejanggalan itu, dia berusaha meminta kejelasan dari Yuyun selaku menajer keuangan.

Penjelasan Yuyun tak memuaskan JE. Mereka pun terlibat perselisihan. JE pun mengaku menyimpan dendam sejak saat itu dan berniat membunuh Yuyun. "Pembunuhan awalnya mau hari Rabu (8/10/2014), tapi karena kantornya masih ramai, banyak karyawan," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Tri Suhartanto, Senin.

Menurut Tri, rencana pembunuhan pun ditunda JE sehari lagi, Kamis (9/10/2014). Namun, pada hari itu, kondisi kantor masih tetap ramai. Demikian juga pada Jumat (10/10/2014). Karena itu, pembunuhan baru dilakukan pada Sabtu.

Saat kantornya terlihat sepi, papar Tri, JE memarkirkan motor agak jauh. Awalnya, JE bertemu Yoan, staf keuangan kantor. Mereka berdua terlibat pembicaraan sembari menunggu Yuyun yang belum datang.

Tidak berapa lama Yuyun tiba di kantor. Sesampainya di dalam, JE langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas. JE, kata Tri, lalu membunuh Yoan dan Yuyun sekaligus. JE lalu kabur setelah mengambil beberapa barang milik mereka berdua.

JE kini mendekam di tahanan Polsektro Tamansari. Dia dikenakan ancaman Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman untuk JE adalah hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com