"Yang akan jadi saksi adalah ibunya Hafitd dan pembantunya," ujar pengacara Hafitd, Hendrayanto. Ibu Hafitd bernama Sulastri, sedangkan pembantu keluarga Hafitd bernama Novi.
Hendrayanto menjelaskan, kedua saksi akan menceritakan kebiasaan Hafitd dalam memegang telepon genggamnya. Hal ini untuk mencari tahu siapa yang kerap kali mengirimkan kata-kata kasar kepada Ade Sara, yang selama ini dituduhkan kepada Hafitd.
Selain itu, mereka juga akan bersaksi soal kepemilikan alat setrum yang digunakan Hafitd dan Assyifa ketika membunuh Ade Sara.
Terdakwa lainnya, yaitu Assyifa Ramadhani, juga memiliki saksi yang akan meringankannya. Mereka adalah guru SMP Assyifa, yaitu Ronaldi; sahabat Assyifa sejak kecil, yakni Dede Ayu Putri; dan paman Assyifa yang ikut merawat keponakannya ini sejak kecil, yaitu Ade Maulana.
Mereka akan menceritakan soal sikap keseharian Assyifa. Kesaksian itu diharapkan bisa menunjukkan bahwa Assyifa tidak mungkin membunuh.
Hari ini, terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, masing-masing akan melakukan pembelaan diri melalui pembelaan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pengacara mereka akan membawa saksi-saksi yang meringankan bagi kedua remaja itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.