Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dijenguk Ibu, Kondisi Kesehatan Penghina Jokowi Membaik

Kompas.com - 31/10/2014, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai dijenguk oleh ibunya, kondisi kesehatan MA (24), tersangka penghina Joko Widodo, sudah membaik. Sebelumnya, MA sempat dirawat di rumah sakit karena depresi.

"Sudah, sudah sembuh," ujar MR (48), ibu MA, saat ditemui seusai bertemu putranya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014).

MR bersama suami dan dua kerabatnya ikut ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sejak ditahan pada Kamis (23/10/2014) lalu, MA diketahui belum pernah bertemu dengan ibu dan keluarganya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak tiba kali pertama, pukul 10.40, wajah MR tampak murung. Saat berjalan memasuki ruangan Bareskrim, tubuh MR ditopang oleh suami dan kerabatnya.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, suara MR begitu lemah, hingga hampir tak terdengar. Ia pun sempat meneteskan air mata.

"Saya bingung, anak-anak enggak ada yang cari duit. Adiknya butuh dia. Saya kecewa, anak saya sakit, saya ingin ketemu anak saya," ujar MR.

Setelah sekitar 45 menit berada di dalam Gedung Bareskrim, MR beserta keluarganya keluar dengan senyum lebar. Langkahnya pun semakin cepat.

Fadli Zon, yang juga menemani MR saat bertemu MA, mengatakan, kondisi MA sudah semakin baik. Menurut seorang anggota Bareskrim, kata Fadli, MA sempat menolak makan dan minum.

"Dia (MA), sempat shock saat mendengar kondisi ibunya," kata Fadli.

Seperti diberitakan, MA sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, setelah kondisinya membaik, MA dikembalikan ke tahanan Bareskrim Polri.

MA ditangkap pada Kamis (23/10/2014) di rumahnya di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri. Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi.

Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan satu akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. MA yang berprofesi sebagai pegawai di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pornografi dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi kemudian menggunakan akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com