Menurut Pras, andaikata Joko Widodo, yang saat itu masih berstatus Gubernur DKI, gagal memperoleh suara terbanyak di wilayah DKI Jakarta pada pilpres kemarin, barulah itu bisa diartikan bahwa mayoritas warga Jakarta tak setuju jika Jokowi meninggalkan jabatannya karena tak rela dipimpin oleh Ahok.
"Akan tetapi, nyatanya, Pak Jokowi kemarin didukung oleh mayoritas masyarakat Jakarta. Jadi, masyarakat Jakarta yang mana yang menolak Ahok menjadi gubernur?" ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Senin (3/11/2014).
Karena itu, Pras menyatakan bahwa DPRD DKI tetap akan menyelenggarakan pelantikan Ahok, paling lambat pada 18 November mendatang. Pelantikan tersebut, kata dia, mengacu pada surat keputusan dari Kemendagri, yang telah menyatakan bahwa Ahok akan naik menjadi gubernur DKI yang baru, menggantikan gubernur sebelumnya yang mengundurkan diri per 16 Oktober 2014.
Berpegang pada surat keputusan itu, Pras pun menyatakan bahwa pelantikan Ahok akan tetap digelar walaupun nantinya DPRD DKI belum memiliki alat kelengkapan. "Sudah ada surat dari Kemendagri, jadi tidak perlu (adanya alat kelengkapan). Yang diperlukan adalah, DPRD harus menjalankan tanggung jawabnya menggelar rapat paripurna (pelantikan Ahok)," papar Pras.
Meski demikian, Pras menegaskan bahwa ia tetap akan mengomunikasikan hal tersebut kepada semua anggota DPRD, termasuk ke sejumlah pihak yang selama ini sering berseberangan dengan pria asal Belitung itu.
"Dalam satu atau dua hari ini, saya akan mengadakan rapat pimpinan. Kalaupun nantinya ada oknum-oknum yang menolak, kita tetap akan menggelar rapat paripurna untuk melantik Ahok," tekan politisi PDI Perjuangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.