Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Sosial Arsyad Masih Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 04/11/2014, 13:23 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penghinaan terhadap Joko Widodo, Muhammad Arsyad (24), ternyata belum menjalani hukuman sosial dari warga sekitar tempat tinggalnya di Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Sampai saat ini, hukuman itu masih dibicarakan sebelum disepakati, baik oleh warga maupun Arsyad. "Karena tadi buru-buru ke Mabes Polri untuk pemeriksaan, jadinya tidak lakukan hukuman itu," kata Fachrul Rohman, seorang pemuda yang selama ini mewakili keluarga Arsyad dalam kasus ini, Selasa (4/11/2014).

Sebelumnya, setelah Arsyad mendapat penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), warga bersepakat untuk memberikan hukuman sosial kepada Arsyad karena menghina Jokowi. Hukuman itu berupa mengepel mushala setiap pagi selama seminggu.

Namun, karena pagi tadi Arsyad diperiksa di Mabes Polri, dia urung menjalani hukuman itu. Fachrul mengungkapkan, penjaga mushala (marbot) berniat mengubah hukuman sosial terhadap Arsyad.

"Marbot bilang kalau hukuman buat Arsyad jangan mengepel pagi karena itu sudah jadi tanggung jawab marbot. Marbot minta untuk membantu proyek mushala (yang akan memasang kubah masjid) pada malam hari saja," tutur Fachrul.

Namun, hal itu sulit dilakukan karena Arsyad ingin kembali bekerja di warung sate Pak Haji, tempat dia selama ini mencari nafkah. Warung sate itu ramai pembeli pada malam hari dan menurut Arsyad, Pak Haji membutuhkan bantuannya.

Aryad bekerja di warung sate itu pukul 10.00-24.00 WIB. Arsyad tidak hanya menjadi tukang tusuk sate, ia sesekali membantu belanja keperluan dagang si pemilik warung sate hingga mengipasi sate yang dibakar di atas arang.

"Saya bilang susah kalau malam Arsyad kerja. Marbot punya cara lain lagi. Katanya mau kasih hukuman biar dia rajin ke mushala, bukan dengan pekerjaan fisik," ungkap dia.

Fachrul mengatakan, marbot meminta Arsyad tepat waktu dalam melaksanakan ibadah shalat. Hukuman sosial itu harus dijalankan Arsyad dengan menginjakkan kaki di Mushala Darussalam tepat setiap kali azan berkumandang dengan begitu dia juga ikut shalat berjemaah.

"Dengan gitu, Arsyad rajin datang ke mushala," ucap Fachrul.

Sementara itu, Ketua RW 01 Juli Karyadi mengatakan, dia belum mengetahui adanya perubahan hukuman sosial terhadap Arsyad. Hingga kini, Juli hanya mengetahui hukuman sosial Arsyad dengan mengepel mushala tiap pagi selama seminggu.

"Kalau memang ada perubahan, itu butuh pertimbangan. Ini kan permintaan warga soal hukuman sosial. Kalau marbot minta itu, nanti dibicarakan dan cari kesepakatan, keputusan warga dulu," tutur Juli kepada Kompas.com di lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com