Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaru Petugas PLN dan Telkom, Mereka Incar Rumah Kosong

Kompas.com - 11/11/2014, 18:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat diharapkan waspada terhadap sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Telkom yang datang ke rumah.

Pada bulan ini, polisi telah menangkap tujuh perampok rumah kosong yang mengaku sebagai petugas-petugas tersebut.

"Sekelompok orang pura-pura jadi petugas PLN dan cari rumah kosong yang lampunya menyala. Pura-pura melakukan pengukuran dengan alat seolah-olah petugas PLN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (11/11/2014).

Untuk kasus ini, tambah Rikwanto, berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa pada tanggal 3 November 2014 sekitar pukul 18.45 WIB telah terjadi pencurian oleh orang-orang yang mengaku petugas PLN dan Telkom.

Mereka masuk ke dalam sebuah rumah di daerah Cibodas, Tangerang, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam.

Sebelumnya, para tersangka mengintai rumah yang akan dijadikan sasaran. Rumah-rumah itu biasanya yang pintu gerbangnya terkunci dan lampu luar dalam kondisi menyala.

Setelah dirasa aman, beberapa tersangka datang dan langsung merusak gembok pintu pagar menggunakan obeng dan masuk ke dalam rumah. Sedangkan ada dua orang di luar yang mengamati situasi.

Apabila ada warga sekitar bertanya, kedua orang di luar akan menjawab bahwa mereka sedang mengecek listrik atau kabel telepon rumah itu.

Dalam peristiwa tersebut, tersangka dapat membawa pergi satu jam tangan, sebuah laptop, dua telepon seluler, celengan, dan satu buah tablet elektronik. Aksi itu hanya dilakukan selama 15 menit. Setelah selesai, tersangka kembali merapikan kondisi rumah dan pagar seperti sedia kala.

"(Tersangka) diduga sudah profesional, maka modus kamuflasenya tidak diketahui pemilik rumah," tutur Kanit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Teuku Arsya Kadafhi.

Tujuh orang tersangka, yaitu JUL (40), ABD (38), HEN (35), DAR (30), AND (36), DRI (35), dan TOM (39), telah ditahan polisi. Sedangkan Haidar, Cuo, Odong, dan Muchtar, tersangka lainnya, masih buron. Sebagian besar dari mereka berasal dari Palembang.

Mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com