Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Pernyataan Ahok, Keluarga Arfiand Heran Terdakwa Masih di SMAN 3

Kompas.com - 12/11/2014, 09:18 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Arfiand Caesar Al-Irhami atau Aca (16), Arif Setiadi dan Diana Dewi, menyatakan heran saat mengetahui terdakwa penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta masih bersekolah di sekolah tersebut.

Mereka pun mengungkapkan, saat menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, siswa yang melakukan penganiayaan mendapat hukuman sekolah.

"Dari Kadisdik dan Ahok (Basuki) menekankan setiap ada siswa lakukan bullying langsung dikeluarkan, tidak boleh di SMA Negeri," kata Arif,  kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2014).

Menurut Arif, terdakwa siswa SMAN 3 itu terbukti bersalah. Namun, tidak ada keterangan instansi sekolah yang bersangkutan untuk mengeluarkan siswa pelaku kekerasan seperti instruksi Basuki.

Ia mencontohkan, W masih berstatus pelajar SMA 3 dan masih bersekolah di tempat tersebut. Sementara Dw (18) yang masih menjalani proses hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS) di SMAN 3.

"Itu yang tidak benar Ahok dan Kadisdik atau Kepsek SMA 3? Itu yang saya tidak tahu, ya," kata Arif.

Menurut dia, pernyataan Ahok dan Dinas Pendidikan saat itu telah membuktikan terdakwa yang bersangkutan dengan kasus kematian anaknya harus dikeluarkan dari sekolah. Sebelumnya, Arif dan Diana bertandang ke Balaikota Jakarta untuk meminta dukungan kepada Basuki pada Rabu (3/9/2014).

Saat itu mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim dan meminta pemerintah memberi penegasan atas kasus tersebut. "Daripada (siswa) sekolah untuk bully orang, (lebih baik) dikeluarkan saja," kata Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga menganggap siswa yang menganiaya orang di sekolah lebih baik menjadi petinju atau preman.  "Daripada jadi jagoan, kan kalau dikeluarkan, dia (siswa) bisa jadi petinju atau preman, juga lebih sukses kali," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com