"Mereka (bandar narkoba) juga sering gunakan TKI kita yang tak bisa pulang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Eko mengatakan para TKI itu nantinya akan dibelikan tiket gratis ke Indonesia. Namun, para TKI harus mau membawa narkoba jenis apapun sampai bisa masuk ke Indonesia. Dengan risiko, tertangkap oleh polisi yang selalu bersiaga di bandara maupun pelabuhan.
Hal ini pun menjadi perhatian polisi karena ada warga negara Indonesia yang dimanfaatkan untuk berbuat tindak kriminal oleh warga negara asing. Berbagai cara dilakukan polisi untuk mencegah barang-barang tersebut agar tidak sampai masuk ke Indonesia.
"Makanya kita putar otak bagaimana caranya menyelamatkan anak bangsa kita," ujar Eko. Bandar narkoba saat ini menggunakan sistem trial and error. Kalau modus yang sebelumnya ia gunakan berhasil diketahui polisi, maka dia akan membuat modus baru. Itu lah yang menjadi salah satu alasan narkoba sulit diberantas total di Indonesia.
Selama dua bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Poldaetro Jaya mengungkap beberapa kasus narkoba. Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 19,3 kg shabu, 37.214 butir ekstasi, 1,03 kg heroin, 42 butir erimin, 13,3 kg ganja, dan 3,8 kg ketamin berhasil disita oleh polisi. Seluruh narkotika tersebut, jika dikonversikan dalam bentuk uang senilai dengan Rp 50 miliar lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.