JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dianggapnya mengintervensi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Muzani, Mendagri seharusnya netral dalam menyikapi perbedaan tafsir payung hukum soal pelantikan Ahok.
Muzani menyebutkan, Mendagri telah melakukan intervensi karena mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk segera menggelar sidang paripurna yang menetapkan Ahok sebagai gubernur. Padahal, saat surat dikirimkan, waktu dan mekanisme pelantikan Ahok masih menuai perdebatan, khususnya di DPRD DKI Jakarta. Dua kubu dalam DPRD memiliki tafsir berbeda atas pasal-pasal tentang pengisi kekosongan jabatan gubernur berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Mendagri enggak ada hujan geledek tahu-tahu menyurat kepada DPRD, yang intinya segera lakukan persidangan. Awal masalahnya di sini. Mendagri keburu kebelet untuk melakukan intervensi," kata Muzani di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Muzani menyatakan, dia tidak ingin meminta Fraksi Gerindra atau fraksi-fraksi lain dalam Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta untuk menggunakan hak intepelasi. Ia hanya menyayangkan mengapa Mendagri ikut mengintervensi sampai akhirnya Basuki dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (19/11/2014) di Istana Negara.
"Perbedaan tafsir sama-sama Perppu, tapi satunya pasal ini, satunya pasal itu. Kenapa tidak pakai pasal ini. Mendagri berarti berpihak dalam kasus ini, berpolitik," pungkas Muzani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.