Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tidak Ada Bukti Adanya Kejahatan Seksual di JIS, Terdakwa Harus Bebas

Kompas.com - 01/12/2014, 19:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara para terdakwa kasus dugaan asusila yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menyebutkan sampai dengan hari ini tidak ada bukti adanya kejahatan seksual yang melibatkan kliennya. Patra menyatakan, seharusnya majelis hakim nantinya memberikan putusan bebas pada para kliennya.

Dirinya mengacu pada apa yang disampaikan saksi ahli pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014), tentang asas in dubio pro reo. Asas ini, lanjut Patra, menerangkan bahwa di dalam putusan yang berlaku di Indonesia, jika ada keraguan mengenai kebersalahan seseorang maka putusannya yang diambil adalah yang menguntungkan, yakni membebaskan terdakwa.

Selama proses persidangan yang telah berjalan hingga kali ke 18 ini, ia mengatakan, tidak ada bukti medis dan keterangan ahli yang meyakinkan bahwa kliennya melakukan kejahatan seksual di JIS,

"Harus memang ada alat bukti yang sah dan meyakinkan," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

Patra juga mengacu pada keterangan ahli Patologi Forensik, Dokter Evi, yang juga menjadi saksi ahli di sidang hari ini. Dirinya menyebut, Dokter Evi menyatakan, tidak dapat disimpulkan adanya kejahatan seksual.

"Dan berdasarkan pengalamannya (Dokter Evi), itu tidak pernah ditemukan ada seorang anak disodomi berulang kali oleh lima orang, tidak dapat dilihat luka tandanya, atau hasilnya adalah normal," ujar Patra.

"Terkait semua alat bukti medis yang kami sampaikan, Dokter Evi tidak pernah menemukan sama sekali perkara seperti ini. Kalau memang terjadi (kekerasan asusila), pasti ada luka (di korban)," ujar Patra.

Hari ini, tiga saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila terhadap bocah MAK, pelajar Taman Kanak-kanak JIS. Tiga ahli itu masing-masing membidangi forensik, pakar hukum pidana/kriminolog, dan ahli investigasi kasus anak. Dalam sidang ini, lima orang terdakwa juga hadir mengikuti persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com