Kejadian ini bermula saat Mul mengendarai mobilnya sendirian untuk berangkat bekerja di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 05.00. Tiba-tiba, dia dicegat oleh tiga pria yang berpenampilan seperti wanita. Mereka adalah Arifah alias Feby (28), Dedy alias Lilis (25), dan Ardiansyah (22).
“Kawanan itu langsung mask ke dalam mobil korban. Yang satu duduk di samping korban, dan yang dua duduk di bangku belakang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Supriyadi.
Salah satu pelaku mencekik leher Mul dan mengancam akan membunuhnya. Atas perintah pelaku, Mul menjalankan mobilnya ke arah Kemayoran. Selanjutnya, pelaku mulai menggerayangi Mul yang saat itu mengantongi uang senilai Rp 700.000 di saku kemejanya.
Pelaku lainnya menemukan tas Mul yang berisi uang Rp 3,3 juta dan dua handphone. Setelah mengambil barang dan uang milik Mul, pelaku meminta Mul menghentikan laju mobilnya. Mereka hendak keluar dari mobil, namun Mul berupaya menghalau. Namun Mul malah dihantam dengan batu yang berukuran cukup besar. Ia pun terjatuh ke jalan, namun masih sempat berteriak minta tolong.
Warga dan pengendara lain yang mendengar teriakan Mul sontak mengejar pelaku. Beruntung, ketiganya berhasil dibekuk. Setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke kantor polisi.
Mul yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Akibat robek di kepalanya, karyawan swasta ini harus menjalani 18 jahitan. Ketiga waria yang biasa mangkal di Kawasan Prumpung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara itu pun dikenakan Pasal 365 Jo 368 KUHP atas pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.