Keenam orang itu telah diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak ke Suriah bergabung dengan Islamic State Of Iraq Syiria (ISIS) pada Sabtu (27/12/2014) dini hari kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, mereka akan diperiksa sesuai dengan pemeriksaan terduga teroris, yakni 7x24 jam.
"Mereka akan diperiksa hingga 7x24 jam. Saat ini mereka masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Belum ada penentuan status," terang Rikwanto, Senin (29/12/2014).
Rikwanto mengatakan, masih banyak hal yang perlu diselidiki lebih lanjut menyoal perencanaan mereka hingga menyoal paspor imigrasi. Mengenai paspor yang digunakan enam warga Makassar yang mayoritas nelayan ini, ternyata sebagian tidak sesuai dengan identitas pemegangnya.
"Ini paspor ada yang identitasnya tidak sesuai dengan yang akan berangkat. Akan diteliti apakah identitasnya saja yang palsu, apakah paspornya juga, apakah dua-duanya," tutur Rikwanto.
Nantinya, apabila terbukti palsu, bisa saja mereka dikenakan Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam membuat akta otentik dengan acaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Enam orang itu yakni Abd Jbr (38), Ahm Abd (17), Rtn Prt (38), Mhm Ash (48), Ash Jml (19), dan Nbl Ayp (10). (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.