"Sampai hari ke-12 ini, secara kinerja lalu lintas, lalu lalang kendaraan meningkat menjadi baik, tidak ada hambatan. Nanti secara kompeherensif akan dievaluasi menjelang satu bulan uji coba," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/12/2014).
Meski demikian, Benjamin mengakui akibat dari penerapan peraturan tersebut, arus lalu lintas di jalan-jalan alternatif sekitar, terutama di Jalan Mas Mansyur dan Abdul Muis, Tanah Abang; dan Agus Salim di Menteng menjadi lebih padat dari sebelumnya. Namun dia berjanji bahwa instansinya bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berupaya mengurai kemacetan di kawasan-kawasan tersebut.
"Memang dari sisi adanya pemberlakuan ini, jalan alternatif di timur dan barat jadi naik. Tapi kami akan lakukan penguraian di spot-spot itu," ucap Benjamin.
Peraturan pelarangan sepeda motor yang saat ini tengah diberlakukan merupakan tahap uji coba yang akan berlaku selama sebulan. Setelah itu, peraturan ini akan dievaluasi. Apabila dinilai efektif dalam mengurai kemacetan dan menciptakan ketertiban lalu lintas, maka area penerapannya akan diperluas.
Indikator kesuksesan penerapan peraturan ini tidak hanya dilihat dari situasi di lalu lintas di badan jalan, tetapi juga di trotoar. Hal itu mengacu pada perilaku pengendara sepeda motor yang selama ini sering mengintimidasi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
"Dengan tidak adanya sepeda motor, kita tidak hanya melihat apakah lalu lintas menjadi lebih tertib, tetapi juga apakah jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda meningkat, mengingat selama ini mereka adalah kelompok yang selama ini sering diintimidasi para pengguna sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.