Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatannya Dihapus Ahok, Ada Wakil Lurah Merasa Tersisihkan

Kompas.com - 02/01/2015, 12:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menghapus jabatan wakil lurah dan kepala seksi di tiap kelurahan. Keputusan ini mengundang kekecewaan bagi pemegang jabatan yang dihapus.

"Kecewa banget merasa tersisihkan," ujar salah satu Wakil Lurah di Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2014). Kompas.com juga berbincang dengan Wakil Lurah dan Kepala Seksi lain di suatu kelurahan di Jakarta Pusat. [Baca: Mulai 2015, Wakil Lurah dan Kepala Seksi di Kelurahan DKI Dihapus]

Mereka menjelaskan, pada dasarnya siap jika Gubernur memutuskan untuk menghapus jabatan yang semula mereka punya. Bahkan, jika jabatan mereka harus diturunkan menjadi staf.

Mereka mengatakan hal itu sudah merupakan komitmen pekerjaan yang harus dijalani. Namun, jika bicara perasaan, mereka menyatakan kecewa.

Wakil Lurah itu merasa sudah bekerja dengan baik. Pada tahun baru yang lalu, dia berada di kelurahan untuk melayani masyarakat hingga pukul 03.00 WIB. Walaupun jam pelayanan di kelurahan sudah berakhir.

Para kepala seksi juga mengatakan hal yang sama. Mereka sudah bekerja sesuai tugas pokok mereka.

Mereka bercerita, kabar buruk itu bermula sewaktu lurah dan beberapa pejabat lain menerima surat undangan pelantikan. Wakil lurah dan kepala seksi kebanyakan tidak menerimanya. "Semua terjadi begitu cepat," ujar si Wakil Lurah.

Hal yang dia maksudkan adalah proses hilangnya jabatan mereka. Ketika itu, para wakil lurah dan kepala saksi dipanggil untuk menghadap camat masing-masing. Ternyata pertemuan itu merupakan pemberitahuan bahwa jabatan mereka akan dihapus.

Keesokan harinya, tersebar surat undangan pelantikan bagi lurah dan pejabat lain. Tetapi tidak untuk wakil lurah dan kepala seksi. Kemudian hari ini, PNS yang menerima undangan pun resmi dilantik Basuki di Monumen Nasional.

Kata mereka, hanya butuh tiga hari untuk kehilangan jabatan yang diraih bertahun-tahun. Tetapi, apa mau dikata. Hal itu sudah menjadi keputusan Gubernur yang berharap tercipta efisiensi pada lembaga birokrasi di kelurahan.

Mereka hanya berharap segera diberi kejelasan soal posisi mereka. "Walau hanya sebagai staf sekalipun, yang penting jelas," ujar Kepala Seksi. Sebab, Surat Keputusan yang baru akan keluar tiga bulan kemudian.

Selama tiga bulan itu mereka akan harap-harap cemas menunggu lokasi pemindahan. Kompas.com melihat beberapa dari kepala seksi, mulai membawa sejumlah tas besar ke kantor kelurahan.

Ternyata tas-tas itu akan digunakan untuk mengemasi barang mereka yang tersimpan di kantor. Namun, hal itu urung dilakukan. Karena, mereka sendiri belum tahu akan memindahkan barang itu kemana.

Selama tiga bulan ke depan, mereka akan tetap memegang jabatan lama. Namun, hanya berkas-berkas pada tahun 2014 yang berhak mereka tandatangani. Hal itu dilakukan sambil menunggu SK pemindahan. Apakah masih menjabat sebagai Eselon IV atau turun sebagai staf.

Mereka akan tetap bekerja sesuai tugas yang mereka emban. Walau, mereka mengaku sudah kehilangan semangat. "Sekarang mau masuk kerja juga enggak semangat, soalnya sudah enggak ada pekerjaan juga kan," ujar Wakil Lurah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com