"Kan masih ada sekretaris yang bisa bantu-bantu tugas lurah. Masih ada juga kok kepala seksi," ujar Susan, Jumat (2/1/2015) di Jakarta.
Menurut Susan, tugas wakil lurah selama ini adalah mewakili lurah datang ke acara-acara bila lurah berhalangan. Wakil lurah juga perlu melakukan pendekatan ke warga, melihat masalah-masalah yang terjadi langsung ke lapangan.
"Wakil lurah juga harus bisa kerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban. Namun, sebetulnya semuanya juga bisa di-handle (ditangani) oleh lurah," tutur mantan kepala seksi sarana dan prasarana di Kelurahan Senen ini.
Susan menilai, dengan dihapuskannya jabatan wakil lurah, lurah-lurah di DKI Jakarta akan "dipaksa" untuk turun ke lapangan, mengetahui langsung permasalahan warganya. Kemudian, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikannya.
Sementara itu, untuk keperluan menggantikan kedatangan lurah yang berhalangan, lurah bisa menugaskan sekretaris atau kepala seksi. "Memang lurah dalam sehari bisa menghadiri tiga sampai empat rapat. Kadang tidak bisa dihadiri semua, nah itu bisa diwakilkan," tutur Susan.
Susan mengatakan, dengan perombakan birokrasi baru, posisi kepala seksi yang ada di kelurahan yang tadinya enam dipangkas menjadi tiga. Ketiga seksi itu adalah Seksi Pemerintahan dan Ketertiban, Seksi Perekonomian dan Kesehatan Masyarakat, dan Seksi Sarana, Prasarana dan Kebersihan. Selain itu, ada pula petugas untuk sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Posisi-posisi tersebut diisi oleh petugas yang lolos seleksi. Yang tidak lolos ya distafkan," jelas Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.