Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Larangan Rapat di Hotel, Ratusan Karyawan di Bogor "Dirumahkan"

Kompas.com - 09/01/2015, 13:45 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Karyawan perhotelan di Kota Bogor, Jawa Barat, terancam "dirumahkan", menyusul turunnya pendapatan industri hotel di kota tersebut sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pusat melarang pegawai negeri sipil rapat di hotel.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor Shahlan Rasyidi, di Bogor, Jumat (9/1/2015), mengatakan, terhitung per 15 Desember, sudah ada 222 karyawan hotel yang dirumahkan.

"Laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta PHRI, sudah ada 222 karyawan hotel yang dirumahkan, rata-rata di Hotel Royal dan Permata," kata Shahlan.

Dia menjelaskan, ancaman dirumahkannya karyawan perhotelan tersebut merupakan imbas dari berkurangnya pendapatan hotel yang diprediksi mencapai Rp 300 miliar pada tahun 2015 ini.

Berkurangnya pendapatan hotel ini terjadi karena 60 persen hotel di Kota Bogor menggunakan konsep MICE, yakni rapat, insentif, konferensi, dan pameran (meeting, incentive, convention, and exhibition). Sementara itu, sisanya 40 persen mengambil layanan wisatawan bebas atau "free individual traveler".

Shahlan menambahkan, sejak 2013, tercatat ada 66 hotel di Kota Bogor, dengan 2.698 kamar tidur dan 1.864 tenaga kerja, 3 tempat penginapan remaja, dan 2 pondok wisata.

"Karena hotel MICE sangat bergantung pada kegiatan rapat kementerian, pemerintah desa, dan BUMN lainnya," kata Shahlan.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, dari 12 November sampai 15 Desember 2014, pembatalan rapat di hotel sudah mengurangi pendapatan hotel sampai Rp 48 miliar.

Imbas dari penurunan pendapatan ini, pada tahun 2015, diperkirakan 10 persen hotel akan gulung tikar dan akan bertambah pada tahun berikutnya.

Pengurangan tenaga kerja di industri perhotelan akan mencapai 30 persen pada 2015 dan akan bertambah secara signifikan jika terjadi penutupan hotel.

Shahlan menambahkan, laporan hasil kajian penurunan pendapatan hotel di Kota Bogor telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam rapat khusus yang dihadiri Wali Kota Bima Arya, Kabid Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Samson Purba, Perwakilan Dispenda, Ketua PHRI, dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Bagus Karyanegaran.

"Rapat khusus ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini dengan adanya larangan rapat di hotel. Hasil pertemuan itu mempertegas kebijakan tersebut tidak bisa ditawar lagi," kata Shahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com