Saat ini, tarif angkutan umum yang berlaku di Jakarta untuk jenis angkutan ekonomi reguler rata-rata Rp 4.000. Tarif tersebut berlaku pasca-kenaikan harga BBM jenis premium dan solar akhir November 2014. [Baca: Harga Premium Turun Menjadi Rp 6.600 Per Liter]
"Saya kira akan ada penyesuaian. Penurunan pasti ada. Karena ini signifikan dari Rp 8.500 ke Rp 6.600. Belum tahu kapan, tetapi dalam waktu dekat akan disesuaikan," kata Benjamin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan BBM jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015). "Mulai nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jumat siang.
Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.
Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu Mean of Plats Singapore (MOPS) sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.