Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Satuan Penegakan Pengatur (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Masih di Gatur, laporannya belum masuk ke saya," ujar Hindarsono saat dihubungi, Senin (19/1/2015).
Hal senada diungkapkan Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun. Menurut dia, lantaran tersangka dari kasus tersebut masih terus dicari, penjelasan detail dari kasus tersebut masih menunggu hingga tersangka tertangkap.
Pengendara Harley-Davidson berumur paruh baya yang menunggangi motor bernomor polisi B 6168 ESG itu kabur setelah mendapatkan surat tilang. Kejadian itu bermula ketika pengendara tersebut melintas dengan kecepatan sedang dari daerah Kebon Kacang menuju Jalan MH Thamrin sekitar pukul 13.15 WIB.
Di persimpangan Plaza Indonesia, sebanyak 8-10 petugas polisi sudah berjaga. Melihat pengendara tersebut tetap melaju ke Jalan MH Thamrin, polisi pun memberhentikan dia. Saat dihentikan, pengendara itu terlihat berusaha membelokkan sepeda motornya ke arah lain. Namun, upaya itu digagalkan polisi. Selanjutnya, ia meminta izin untuk memindahkan sepeda motornya ke belakang persimpangan dengan alasan agar tidak malu dilihat banyak orang.
Polisi yang sudah berjaga di dekatnya tiba-tiba didorong. Dia langsung menyalakan Harley tersebut dan pergi dengan cepat. Polisi yang berjaga di dekat sana langsung mengejar si pengendara yang diketahui bergerak ke arah Kuningan, Jakarta Selatan, melalui Kebon Kacang. Namun, si pengendara tidak tertangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.