Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Buka Usaha di Stasiun? Ini Tarifnya

Kompas.com - 10/02/2015, 15:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia mengungkapkan bahwa jenis usaha perusahaannya tidak hanya terbatas dalam bidang transportasi, tetapi juga menyewakan lahan yang ada di dalam stasiun sebagai tempat usaha.

Senior Manager Unit Pengusahaan Aset PT KAI Myrna Fitria mengatakan, PT KAI sedang gencar mengajak pengusaha untuk menyewa tempat di stasiunnya, tentunya dengan tarif yang telah ditentukan oleh PT KAI.

"Harga sewa di Stasiun Gambir sudah Rp 1 juta per meter persegi tiap bulannya," ujar Myrna di Stasiun Juanda, Selasa (10/2/2015).

Akan tetapi, tarif sewa bisa berbeda di setiap stasiun. Myrna mengatakan, range sewa di Stasiun Jatinegara, Stasiun Juanda, dan Stasiun Jakarta Kota justru lebih murah, yaitu Rp 650.000 per meter persegi setiap bulannya.

Mengenai luas lokasi, kata Myrna, ukurannya beragam di setiap stasiunnya. Di Stasiun Juanda sudah dipisahkan outlet-outlet seluas 28 meter persegi. Jika seseorang ingin menyewa tempat tersebut, maka harus membayar sewa sekitar Rp 28 juta.

"Tetapi, kami punya syarat dan ketentuan sendiri, jadi tidak bisa dipatok berapa tarif untuk seluruhnya," ujar Myrna.

Sejumlah stasiun sudah menyewakan lahannya untuk tempat usaha. Toko-toko franchise internasional seperti Starbucks, KFC, Seven Eleven, Circle K, dan Dunkin Donuts pun sudah masuk di beberapa stasiun.

Myrna mengatakan, tarif yang diberikan untuk toko franchise internasional bisa berbeda dari jenis usaha lain. Biasanya, pemilik usaha akan memilih stasiun dengan traffic penumpang yang tinggi. Seperti di Stasiun Manggarai, lahan usaha di stasiun ini kini sudah penuh.

Myrna menyarankan bagi pemilik usaha yang ingin menyewa untuk datang ke kantor unit pengusahaan aset PT KAI di Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Akan tetapi, kata Myrna, PT KAI tidak melakukan pengecualian terhadap badan usaha yang ingin bekerja sama. Pengusaha kecil menengah pun bisa membuka usaha di stasiun, asalkan mampu mengikuti peraturan yang dimiliki PT KAI.

Saat ini, PT KAI sedang mengadakan Jakarta Station Arcade Expo. Pameran tersebut berisi foto-foto dan juga maket aset PT KAI yang bisa dimanfaatkan untuk umum, seperti reklame, launching event, dan penyewaan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com