Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Pelaut Palsu Diringkus Saat Akan Diberangkatkan

Kompas.com - 11/02/2015, 15:26 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaut yang tidak memiliki surat-surat resmi untuk melaut. Mereka batal diberangkatkan ke Trinidad dan Tobago, Amerika Selatan.

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, sembilan orang itu memiliki buku pelaut yang diduga palsu dan bukan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub).

"Artinya, mereka belum memiliki kompentensi keahlian dan keterampilan," kata Adi, Rabu (11/2/2015), di Mapolda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh petugas Ditjen Hubla di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hani JJ Mamengko. Ia mengatakan, sembilan orang itu adalah bagian dari 10 orang yang akan diberangkatkan sebagai pelaut dari PT Lakemba Perkasa Bahari.

"Dari 10 orang yang memegang dokumen buku pelaut, hanya satu yang asli, yaitu Yandi Rahman. Ia terdaftar resmi di situs Ditjen Hubla, sementara sembilan orang lainnya memiliki dokumen palsu," kata Hani.

Sembilan orang itu diketahui bernama Sefnat Liu, Viktor Baun, Nurhalim Eka Saputra, Warso, Mukhamad Abdul Aziz Amin, Edi Mursito, Mukhamad Khusni, Eko Suswoyo, dan Andi Kurniawan.

Namun, kesembilan orang itu tidak dijadikan tersangka. Adi mengatakan, mereka hanya dijadikan saksi korban.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka, yaitu RA, yang merupakan pemilik PT Lakemba Perkasa Bahari, HN sebagai karyawan PT Lakemba Perkasa Bahari yang berperan menulis, memberikan penomoran, dan stempel pada foto calon pelaut, dan JL, yaitu penjual dan orang membubuhkan tanda tangan, memberikan tanggal, dan stempel mengatasnamakan Ditjen Hubla.

Mereka dapat dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat pada Rabu (21/1/2015) lalu sekitar pukul 16.00. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan dan memergoki sebuah mobil yang mengangkut kesepuluh orang pelaut yang akan diberangkatkan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com