Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Internal Al Kamal, dari Dualisme Rektor sampai Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 22/02/2015, 11:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Institut Sains dan Teknologi Al Kamal di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2015), merupakan salah satu bagian dari tiga badan besar Al Kamal. Dua badan lainnya adalah pesantren dan rumah sakit. Ketiganya sempat jalan beriringan dan bernaung pada sebuah yayasan bernama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal.

Perjalanan Al Kamal berlangsung normal hingga salah satu pendiri, Prof Dr Haryanto Dhanutirto, yang juga adalah Menteri Perhubungan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), meninggal dunia pada 10 Oktober 2012.

Bertepatan dengan meninggalnya Haryanto, Rumah Sakit Al Kamal mengalami kolaps dan akhirnya ditutup. Penanggung jawab rumah sakit saat itu bernama Suryo. Suryo ini dituding oleh salah satu karyawan di institut Al Kamal, Abdul Aziz, ingin mengambil alih kepemimpinan di badan pendidikan atau institut Al Kamal yang saat itu dipimpin oleh Jody Triaprianto.

Singkat cerita, Suryo pun menggugat Jody dan petinggi lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Suryo mengklaim badan pendidikan Al Kamal sebagai miliknya dengan menyertakan salah satu bukti berupa kepemilikan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta beserta seluruh aset dan harta benda di dalamnya. Namun, disayangkan, gugatannya tidak dimenangkan oleh majelis hakim.

Putusan yang dikeluarkan pada Januari 2015 menyatakan bahwa Suryo tidak memiliki hak atas badan pendidikan tersebut. "Jadi Pak Suryo mendirikan yayasan baru pada tahun 2010 dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta. Padahal, sudah jelas keterangannya, yayasan itu adalah yayasan yang baru berdiri tahun 2010 dengan harta kekayaan Rp 10 juta, bukan kelanjutan dari Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal," kata Aziz menjelaskan.

Aziz yang juga terlibat sebagai tim legal dalam perkara tersebut menyebutkan, setelah gugatannya ditolak, Suryo melakukan praktik curang. Praktiknya adalah secara sepihak menunjuk seorang ketua yayasan di institut tersebut dan kemudian menyuruh ketua yayasan yang tidak sah itu menunjuk rektor.

"Rektor yang ditunjuk ini tidak punya legal standing dan belum dapat (surat) pengesahan di Kemenkumham," tambah Aziz.

Dengan begitu, terciptalah suatu kondisi yang disebut Aziz sebagai "dualisme rektor". Kondisi tersebut membuat bingung para peserta didik dan menimbulkan gejolak yang tidak sehat di dalam kepengurusan institut.

Selain itu, secara tiba-tiba juga, Suryo melakukan balik nama atas sertifikat tanah institut tanpa sepengetahuan petinggi di sana. "Semua sertifikat tanah dibalik jadi hak milik. Padahal, ini adalah tanah wakaf," jelas Aziz.

Puncak gejolak itu terjadi pada Sabtu sore. Sekelompok orang tak dikenal menyerang dan memukuli karyawan di sana serta merusak barang-barang di institut. Para karyawan diusir dan dilarang masuk ke dalam gedung maupun lingkungan institut.

Sebelum penyerangan terjadi, Aziz telah melihat ada hal yang tidak beres pada Jumat (20/2/2015) malam. Di lingkungan Al Kamal, muncul beberapa orang tak dikenal. Belakangan Aziz mengetahui bahwa mereka adalah preman yang dibayar untuk menyerang dan menduduki Al Kamal atas perintah Muhammad Juprianto dan Ucok.

"Mereka berdua saya kenal, itu tangan kanannya Suryo," aku Aziz.

Update: Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta berkeberatan dengan isi artikel di atas dan mengajukan mediasi ke Dewan Pers. Hasil mediasi antara Kompas.com dan YPP Al Kamal Jakarta telah disepakati pada 23 Desember 2015. (Baca: Mediasi Kompas.com dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta di Dewan Pers)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com