"(Paket itu) dikemas sedemikian rupa supaya bisa lolos screening sinar X," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Selasa (24/2/2015) di Mapolda Metro Jaya.
Paket tersebut, kata Eko, berasal dari Guang Zhou, tetapi pengemasannya dilakukan di Hong Kong.
Paket tersebut dikirim melalui pengiriman kargo lewat udara. Eko mengatakan, paket dialamatkan kepada HT, warga Nigeria, yang beralamat di Jalan Jalan Percetakan Negara, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Namun, paket tersebut kemudian mengundang kecurigaan dari jasa pengiriman tersebut. Polisi pun mendapat informasi dari jasa pengiriman ada kiriman tas dari Hong Kong yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat total 6 kilogram pada Senin (17/2/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kemudian, tim khusus dari Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan kontrol pengiriman ke tempat yang dituju sesuai dengan alamat resi dari paket tersebut.
Sekitar pukul 16.45 WIB anggota yang menyamar menangkap HT di alamat yang ditujukan tersebut.
Selanjutnya polisi juga menangkap KY, wanita yang direkrut menjadi kurir di Rawamangun, Jakarta Timur.
Hasil pengembangan lebih lanjut tim menangkap otak jaringan narkoba ini yaitu TC di Apartemen Centra Timur Residence Jalan Centra Primer Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.