Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Jember Jadi Kurir Sabu di Jakarta

Kompas.com - 24/02/2015, 15:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang guru sekolah dasar, Ft (35), tertangkap setelah menyelundupkan 16 kilogram sabu di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sabu asal Tiongkok itu diselundupkan dalam 15 kereta bayi.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir narkoba di Jakarta, Ft yang sehari-hari bekerja sebagai guru Bahasa Indonesia di sekolah dasar di Jember, Jawa Timur, itu memperoleh upah Rp 20 juta. Pekerjaannya sebagai kurir narkoba itu pun sudah dijalani empat kali.

Slamet Pribadi dari Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (23/2), menyampaikan, Ft ditangkap saat keluar dari gudang di Muara Baru dengan menumpangi truk sewaan yang mengangkut 18 kereta bayi asal Tiongkok, 16 Februari lalu. Di dalam kereta-kereta bayi itu disisipkan sabu dengan berat total 16,04 kilogram.

”Penyidik kami sudah mengintai Ft sejak truk yang ditumpangi masuk ke gudang di Muara Baru. Setelah keluar dari gudang, Ft baru kami ringkus bersama sabu yang diselundupkan dalam kereta bayi,” kata Slamet.

Sabu yang dibawa Ft itu dibagi dalam 15 paket. Setiap paket dimasukkan ke dalam kantong yang ada di setiap kereta bayi.

Seorang penyidik BNN menjelaskan, dari pemeriksaan 18 kereta bayi itu ditemukan 15 kereta yang di dalamnya masing-masing terdapat kantong paket sabu seberat 1 kilogram lebih. ”Kantong tempat paket sabu itu disembunyikan, itu tampak dijahit lagi,” ujar penyidik tersebut.

Menurut Slamet, sebelumnya, Ft pernah satu kali menjadi kurir sabu di Medan, Sumatera Utara, dan dua kali di Yogyakarta. Tugasnya mengambil paket sabu di Muara Baru merupakan yang keempat kali bagi Ft menjadi kurir.

Ft mengaku, sebelumnya dia hanya memperoleh upah Rp 3 juta sebagai kurir. Namun, baru yang terakhir ini dia memperoleh upah Rp 20 juta. Itu pun, lanjut Ft, Rp 10 juta untuk operasional, tiket pesawat ke Jakarta, dan sewa truk Rp 1 juta. ”Upah bersih hanya Rp 10 juta,” katanya.

Kariernya sebagai kurir narkoba, lanjut Ft, sudah berlangsung selama enam bulan. Ft mengaku, dia menjadi kurir setelah diajak kawannya. Ia tergiur karena upahnya sebagai kurir narkoba jauh lebih besar dibandingkan upahnya sebagai guru honorer di sekolah dasar di Jember yang hanya Rp 200.000 per bulan.

”Saya jadi kurir tergiur upahnya yang lumayan,” kata Ft yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku tak tahu ancaman hukuman yang akan dihadapi.

Menurut Slamet, Ft menghadapi ancaman hukuman yang berat seperti diatur dalam undang-undang narkotika. ”Ancamannya itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” kata Slamet menjelaskan kepada Ft.

Pesta narkoba

Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten menangkap dua pengguna sekaligus pengedar sabu, saat sedang berpesta di rumah masing-masing, Jumat (20/2) dan Sabtu (21/2) malam. Dua tersangka itu adalah YP (27), warga Lengkong Gudang, Serpong, dan RH alias Ipan (32), warga Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Agus Hermanto, Senin, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan terus mengembangkan kasus ini.

”Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga kalau di rumah para tersangka sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba,” kata Agus.

Agus mengatakan, awalnya, petugas menangkap YP, Jumat malam. Berdasarkan keterangan YP, petugas mendapat informasi akan ada pesta sabu di rumah RH pada Sabtu malam. Keesokan hari, petugas mengintai rumah kontrakan RH. Polisi kemudian menemukan lima paket sabu di saku celana RH. (MDN/PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com