Ia ditangkap di 7 Eleven Rawamangun. Menurut pengakuan KY, ia baru pertama kali menjadi kurir untuk kasus narkoba. Awalnya ia tidak mengetahui dimanfaatkan oleh pacarnya, tetapi ia tetap melakukan suruhan HT.
“Saya tobat, sudah tidak mau lagi (terlibat dalam kasus narkoba),” kata KY, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan, penangkapan mereka berawal dari informasi dari jasa pengiriman ada kiriman tas dari Hongkong yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat total 6 kilogram pada Senin (17/2/2015) sekira pukul 16.30 WIB. Kemudian, tim khusus dari Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan kontrol pengiriman ke tempat yang dituju sesuai dengan alamat resi dari paket tersebut.
“Paket itu ditujukan ke tempat tinggal pelaku yaitu Jalan Percetakan Negara, Paseban, Senen, Jakarta Pusat,” ujar Eko.
Kemudian, sekitar pukul 16.45 WIB, polisi yang menyamar menangkap HT yang diduga sebagai penerima barang. Hasil pengembangan lebih lanjut tim menangkap otak jaringan narkoba ini yaitu TC di Apartemen Centra Timur Residence Jalan Centra Primer Jakarta Timur.