Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Balik Sindir Menteri Yuddy

Kompas.com - 25/02/2015, 12:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Sebab, pada 3 Februari 2015 lalu, secara khusus, Yuddy menyambangi Balai Kota DKI untuk bertemu Basuki dan menyatakan kekagumannya terhadap penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. Bahkan, saat itu, Yuddy mengatakan Pemprov DKI bakal menjadi role model bagi provinsi lainnya untuk melakukan penghematan anggaran dengan penerapan TKD dinamis.

Namun, sikap Yuddy kini berubah. Berselang satu pekan kemudian, Yuddy melayangkan surat teguran kepada Pemprov DKI. Di dalamnya disebutkan penerapan TKD dinamis dapat menimbulkan kecemburuan bagi PNS di provinsi lainnya. Selain itu, Yuddy juga beranggapan penghasilan yang diterima PNS DKI tidak boleh melebihi gaji para pegawai di kementerian dan lembaga negara lainnya. 

Menanggapi hal itu, Basuki tertawa dan mengomentarinya santai. "Makanya, saya bingung, lisannya (Menteri Yuddy) kemarin setuju (penerapan TKD dinamis), sekarang suratnya bilang enggak setuju. Makanya, aku juga enggak ngerti. Orang politik kan begitu. Beda di mulut beda di hati," kata Basuki tertawa, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).

Pada 3 Februari lalu, di Balai Kota, Yuddy yang merupakan politisi Partai Hanura mengatakan, kebijakan Pemprov DKI telah sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2015 yang ditetapkan pada 15 Januari 2015.

Dari hasil pertemuannya dengan Basuki saat itu, ia menyampaikan kebijakan Pemprov DKI menerapkan TKD dinamis tidak salah. "Intinya (kebijakan) yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta tidak salah. Nanti disesuaikan UU Aparatur Sipil Negara," kata Yuddy saat itu.

Dia menjelaskan, dari peraturan yang ada, batas maksimum untuk penggajian pegawai memang tidak lebih dari 25 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sementara itu, DKI ini cuma 24 persen. DKI sendiri pendapatannya Rp 40 triliun dan APBD Rp 73 triliun. Anggaran belanja daerahnya sendiri sedikit, jadi memang relatif lebih besar pengelolaan uangnya," ucap Yuddy. 

Gaji tinggi yang diterima pegawai di DKI Jakarta, lanjut Yuddy, tidak mudah diraih. Sebab, ada beberapa komponen yang harus mendapatkan penilaian, terkait besaran gaji yang diterima tersebut. Oleh karena itu, dengan penerapan tunjangan tersebut, kementeriannya akan menjadikan Pemprov DKI sebagai role model.

"Pola penghitungannya yang akan kami jadikan role model. Nantinya, dengan ini, kita bisa mendapatkan SDM yang unggul," ujar Yuddy kala itu.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi berkirim surat kepada Basuki terkait gaji yang masuk dalam TKD dinamis. Yuddy mengingatkan Basuki agar TKD PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengakibatkan kecemburuan dengan PNS dari kementerian dan lembaga atau PNS pemda lainnya. [Baca: Menteri Yuddy: Gaji PNS Pemprov DKI Potensial Timbulkan Dampak Sosial]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com