Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup, Rumah Pemotongan Anjing Masih Nekat Beroperasi

Kompas.com - 25/02/2015, 13:22 WIB
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ilegal yang biasa beroperasi di daerah RW 02 Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (20/2) lalu. Meski demikian, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (23/2) lalu, petugas mendapati RPH tersebut masih beroperasi.

Dalam sidak tersebut, Camat Rawalumbu, Lukmanul Hakim, menemukan tiga ekor anjing yang telah mati di dalam lemari pendingin milik Gindo Sinaga (55). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga ekor anjing hidup di mobil milik Tomi Sihombing (48), warga lainnya.

Lukmanul mengatakan, warga di kawasan itu sudah puluhan tahun melakukan aktivitas pemotongan hewan babi dan anjing ilegal. Padahal, kata dia, tempat tersebut sudah pernah disegel oleh pihak kelurahan karena dianggap meresahkan warga.

"Bukan hanya limbah yang meresahkan masyarakat, tapi warga khawatir adanya penyebaran penyakit menular," kata Lukmanul pada Selasa (24/2) senja.

Lukmanul menjelaskan, tercatat ada 40 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lahan itu. Lahan seluas kira-kira 1 hektar ini, masih dalam sengketa antara Perumahan Nasional (Perumnas) dan Yayasan Jantung Indonesia. Mereka membangun hunian di sana berupa bangunan semi permanen.

Lukmanul menegaskan, pihaknya telah melakukan perjanjian dengan warga sekitar untuk tidak memotong hewan tersebut. Ia pun tidak bisa menggusur paksa tempat tersebut, karena mereka mendiami lahan milik masyarakat, bukan pemerintah.

"Pemotongan hewan ini kan tidak melalui proses cek kesehatan sehingga tidak memenuhi standarisasi pemotongan hewan. Dikhawatirkan bisa berbahaya bagi konsumen, makanya RPH ini kami tutup," katanya.

Sementara itu, Deded Kusmayadi, Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), mengatakan, pemerintah hanya memiliki satu RPH binaan yang terletak di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Ia pun memastikan, RPH yang ada di Bojong Rawalumbu merupakan ilegal karena tidak terdaftar di berkas pemerintah.

"Selain keberadaannya ilegal, di dalam aturan hewan babi dan anjing tidak boleh dipotong sembarangan. Dan RPH harus memiliki lahan tersendiri," kata Deded.

Sedangkan Gindo Sinaga (55) selaku tokoh masyarakat di lokasi itu, mengakui keberadaan RPH di sana merupakan ilegal. Menurut dia, tercatat hanya ada satu RPH di sana, yakni miliknya sendiri.

Ia mengungkapkan, sudah melakukan aktivitasnya sejak lima tahun silam. Sebelumnya, ia hanya menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp 25.000 per hari. Dianggap penghasilannya kurang memadai, ia pun beralih menjadi tukang potong hewan anjing.

"Di sini bukan pemotongan hewan babi, tapi anjing saja. Perlu diluruskan, tidak ada hewan babi yang dipotong di sini," kata Gindo saat ditemui di lokasi.

Gindo mengatakan, dalam sehari ia biasa memotong anjing sebanyak tiga ekor. Setiap hewan yang dipotong, akan didistribusikan ke pelanggannya yang berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kota Bekasi. Dari hasil penjualan hewan itu, ia mengaku bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 50.000 per hari.

Menurut Gindo, beberapa tahun yang lalu ia sempat mengurus perizinan RPH miliknya ke pemerintah. Namun dikarenakan lahan yang ia diami bukan miliknya, maka surat perizinan itu pun gagal didapatnya. (faf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com