JAKARTA,KOMPAS.com - Pihak sekolah Saint Monica, yang gurunya dilaporkan melakukan pelecehan seksual, menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya, pihak korban terlebih dahulu melakukan visum sebelum membuat laporan ke polisi.
"Kenapa korban itu melakukan visum dulu baru melapor? Visum dibuat tanggal 29 April 2014, sementara laporan dibuat 2 Mei 2014," kata Reynold Thonak selaku pengacara Saint Monica, Rabu, (25/2/2015).
Reynold menjelaskan, pihak korban seharusnya membuat laporan pada polisi terlebih dahulu, baru kemudian melakukan visum atas pengantar polisi. Oleh karena itu, Reynold mempertanyakan dasar dilakukannya visum tersebut.
"Visum itu dokter bikinnya dari dasarnya apa? Dari mana?" ujar Reynold saat menghubungi KOMPAS.com.
Pihak Saint Monica juga menemukan kejanggalan terhadap penyitaan closed circuit television (CCTV) yang dilakukan oleh polisi. Sebab, dalam berita acara perkara (BAP), CCTV dinyatakan tidak merekam apapun, namun hingga kini CCTV tersebut masih ditahan oleh polisi.
Reynold juga membantah bahwa pihak Saint Monica telah menghapus rekaman CCTV. "Kita tidak pernah hapus. Berarti untuk apa disita kalau tidak ada hubungannya dengan perkara?" ungkap Reynold.
Selain itu, kejanggalan juga dirasa karena hasil pemeriksaan dari psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang diterima Saint Monica menunjukkan bahwa kondisi psikis korban baik-baik saja.
"Padahal untuk ukuran anak korban pelecehan seksual yang terguncang adalah jiwanya," tambah Reynold.
Perlu diketahui, kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru Saint Monica bernama H telah berstatus P-21 pada Senin, (2/2/2015). Tiga hari kemudian, H yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Pondok Bambu. Rencananya, sidang perdana kasus ini akan dilaksanakan pada 4 Maret 2015 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.