Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD 2015 Molor, Bagaimana Nasib Perbaikan Jalan Berlubang?

Kompas.com - 02/03/2015, 19:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski saat ini pengesahan APBD 2015 belum juga dilakukan, Pemprov DKI memastikan perbaikan jalan berlubang tidak akan terganggu. Sebab, proyek tersebut akan menggunakan anggaran mendahului.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, perbaikan jalan berlubang merupakan salah satu yang masuk dalam kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2014 tentang belanja mendahului TAP APBD surat penyediaan dana masing-masing untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

"Penggunaan anggaran mendahului ini juga telah diperkuat dengan keluarnya surat penyediaan dana (SPD) dari BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," kata Faizal, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut Yusmada, perbaikan jalan berlubang tidak membutuhkan lelang sebab perbaikan dilakukan secara swakelola. Tidak hanya itu, perbaikan jalan berlubang juga masuk dalam kegiatan yang sifatnya mendesak karena menyangkut pada keselamatan pengguna jalan.

Yusmada mengatakan, perbaikan jalan baru dilakukan lewat mekanisme lelang apabila tingkat kerusakannya parah. Bila dalam kondisi tersebut, kata dia, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh.

"Jalan berlubang harus segera ditutup karena masuk dalam anggaran mendahului. Tetapi, kalau kerusakannya parah, akan diajukan dalam perbaikan jalan melalui lelang," ujarnya.

Data dari Dinas Bina Marga menyebutkan, pasca-banjir yang menggenangi pada Februari lalu, terdapat sekitar 1.091 pengaduan jalan berlubang. Menurut Yusmada, dari jumlah tersebut sebanyak, 680 titik di antaranya sudah ditangani.

Yusmada memaparkan, untuk perbaikan jalan berlubang, masing-masing wilayah mendapatkan anggaran yang bervariasi. Untuk Jakarta Pusat, anggaran yang didapat mencapai Rp 7,4 miliar, Jakarta Utara Rp 6,6 miliar, Jakarta Barat Rp 7,6 miliar, Jakarta Selatan Rp 7,9 miliar, dan Jakarta Timur Rp 6,4 miliar. 

"Isunya banyak jalan rusak pasca-banjir, tetapi perbaikannya tabrak aturan. Kita ingin luruskan bahwa itu tidak benar karena perbaikan jalan berlubang menggunakan anggaran mendahului," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com