Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika Pemprov dan DPRD DKI Tidak Kunjung Sepakat?

Kompas.com - 05/03/2015, 16:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.

Hari ini pun Kemendagri telah memanggil keduanya untuk mediasi akibat perseteruan soal APBD yang terjadi antara eksekutif dan legislatif ini.

Akan tetapi, mediasi berakhir ricuh dan belum ada kesepakatan bersama antara keduanya. Melihat kondisi seperti ini, bagaimana jika Pemprov DKI dan DPRD DKI tidak juga sepakat sampai tujuh hari setelah APBD dikembalikan?

"Prinsipnya kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek di Kemendagri, Kamis (5/3/2015).

Pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan, Kemendagri tetap mengusahakan terjadi kesepahaman terlebih dahulu antara keduanya. Terlebih lagi, setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus kembali duduk bersama untuk menyempurnakan APBD.

Jika tetap tidak terjadi kesepakatan, Kemendagri akan mengambil alih dalam menentukan langkah yang harus kedua pihak lakukan. Donny mengatakan, ada opsi-opsi yang mungkin akan dilakukan oleh Kemendagri.

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut langkah apa saja yang mungkin diputuskan pihak Kemendagri. Meski demikian, Donny mengatakan, ada satu keputusan yang menjadi pilihan akhir dari masalah ini.

"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan politik harus diambil pakai Pasal 8 ayat 3 UU 34 Tahun 2014, Pasal 314 UU 23 Tahun 2014. Opsi yang terakhir ya pakai pagu anggaran sebelumnya yang muncul di perubahan. Tapi, harus ada solusi. Tidak boleh APBD tersandera dinamika politik," ujar Donny.

Sementara itu, Donny belum dapat memastikan apakah Kemendagri akan memanggil kembali kedua pihak untuk mediasi. Akan tetapi, jika keduanya meminta dimediasi, Kemendagri akan memfasilitasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com