Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Tersendat, Persiapan Ujian Terusik

Kompas.com - 08/03/2015, 15:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang melibatkan legislatif dan eksekutif mulai berimbas pada program strategis. Bahkan, persiapan ujian akhir di sekolah menengah atas pun terganggu.

Program-program yang dimaksud adalah pembebasan lahan Waduk Marunda yang mangkrak sejak dua tahun terakhir. Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, program pembebasan lahan itu diharapkan bisa secepatnya tuntas.

"Sudah dua tahun pembebasan lahan tertunda. Kami berharap tahun ini bisa segera selesai dari 20 hektar lahan yang belum dibebaskan," ujarnya.

Selain waduk, normalisasi saluran juga tersendat. Sebagai wilayah yang paling terdampak banjir, Jakarta Utara memprioritaskan program ini. Apalagi, sebagian besar saluran air berada dalam kondisi buruk dan tidak bisa mengalirkan air.

Terhambatnya anggaran juga menyebabkan operasionalisasi di RSUD Koja terganggu. Biaya listrik, air, dan telepon belum diselesaikan. Ini disebabkan pembayaran menunggu cairnya anggaran APBD.

Meski begitu, Direktur RSUD Koja Theryoto mengungkapkan, hal itu tidak mengganggu pelayanan yang dilakukan pihak rumah sakit. Sebab, pihak-pihak terkait memberikan toleransi terhadap keterlambatan anggaran seperti tahun sebelumnya. "Biaya operasional, pembelian dan perbaikan alat itu, memang perlu subsidi dari Pemprov. Ya, kami tetap mengusahakan agar pasien terus terlayani," katanya.

Kepala sekolah dipanggil

Di Jakarta Barat, 11 kepala sekolah penerima alat catu daya listrik cadangan (UPS) dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Kepala SMAN 112 Jakarta Saryono mengatakan, dirinya dimintai keterangan tertulis tentang asal-muasal UPS.

Pertanyaan yang diajukan BPKP antara lain siapa yang mengusulkan UPS, bagaimana cara mendapatkan alat tersebut, dan apakah ada surat serah terima barang. Pertanyaan tertulis itu dijawab dalam waktu sekitar satu jam. "Saya sudah dua kali memberikan keterangan. Pertama di inspektorat, kedua di BPKP," ujar Saryono, Jumat.

Adapun beberapa sekolah penerima UPS di Jakarta Barat mengeluhkan proses pemeriksaan di inspektorat, BPKP, dan Bareskrim Polda Metro Jaya. Kepala SMAN 16 Jakarta Cedarkuine menuturkan, proses pemeriksaan mengganggu persiapan ujian akhir SMA. Waktu dan konsentrasi untuk menyiapkan ujian jadi terbelah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, sejak penyelidikan dimulai 28 Januari lalu, sudah 15 orang diperiksa. Tim penyidik juga minta dokumen-dokumen terkait pengadaan UPS tersebut.

Sitompul menuturkan, dari keterangan saksi-saksi dan penelitian terhadap dokumen serta barang jadinya (unit UPS), tim penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Pola Metro Jaya menyimpulkan ada indikasi ketidakseimbangan dalam penggunaan dana atau pembelian barang dengan kebutuhan itu. "Analoginya, yang dibutuhkan adalah barang yang bisa mendukung operasi dua komputer, tetapi yang dibeli barang untuk mendukung pengoperasian 50 komputer," ujarnya.

Tim bekerja

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah mulai memperbaiki beberapa hal dalam APBD 2015 sebelum dibahas lagi dengan Badan Anggaran DPRD DKI. Namun, dia menegaskan agar TAPD tidak berkompromi satu sen pun terhadap dana yang tidak jelas. [Baca: Ahok Melawan "Groupthink" DPRD]

"Kalau DPRD masih menolak, kami akan menyusun sendiri dengan jumlah nominal seperti APBD Perubahan 2014. Kami akan ajukan peraturan gubernur ke Kemendagri. Mereka yang akan menyeleksi secara langsung, sesuai atau tidak. Begitu sudah disetujui Kemendagri, semua akan berjalan seperti biasa," ujar Basuki.

Jika ketidaksepakatan semacam ini terus terjadi sampai masa jabatan Gubernur Basuki berakhir tahun 2017, akan ditempuh langkah serupa. Program prioritas tetap disesuaikan dengan kebutuhan pada tahun tersebut. Hanya pagu anggaran saja yang sama dengan APBD Perubahan 2014, yakni Rp 72,9 triliun.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 110 Ayat (9). Pada 13 Maret nanti, Mendagri akan mengumumkan hasil evaluasi APBD 2015, apakah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dinyatakan sesuai, APBD 2015 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah dan peraturan gubernur (Pasal 110 Ayat 6). Apabila APBD 2015 dinyatakan bertentangan dengan aturan yang berlaku, gubernur dan DPRD memiliki waktu paling lama tujuh hari kerja untuk menyempurnakannya (Ayat 7).

Apabila hasil evaluasi Kemendagri tidak ditindaklanjuti gubernur dan DPRD, Mendagri akan membatalkan peraturan daerah dan peraturan gubernur sekaligus menyatakan berlakunya pagu APBD tahun lalu (Ayat 8).

Basuki mengatakan, sudah tidak perlu lagi ada mediasi. Dia sudah tidak mau berkompromi untuk memasukkan dana tidak jelas. "Saya cuma mau minta maaf kepada warga DKI. Silakan warga DKI menilai saya. Kalau menganggap saya tidak santun, tidak sopan, dan mau berkompromi, apakah warga bisa ikhlaskan Rp 12,1 triliun. Tetapi kalau tidak ikhlas, harus bisa menerima saya konflik (dengan DPRD)," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi saat berkunjung ke Balai Kota mengharapkan dinamika politik di DKI Jakarta tidak mengganggu tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (RTS/JAL/DEA/DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com