Menurut Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Senator AM Fatwa, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat mengeluarkan pergub itu sebagai salah satu jalan keluar mengatasi deadlock dengan DPRD saat ini terkait pengesahan APBD 2015.
"Saya kira pergub itu merupakan salah satu jalan keluar," kata Fatwa, saat ditemui disela diskusi mengenai banjir di Kebon Pala Tanah Rendah, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2015).
Menurut Fatwa, dengan munculnya pergub itu, bisa mengatasi situasi darurat dampak dari tertundanya pengesahan APBD 2015. Sebab, kata Fatwa, banyak pegawai pemerintahan di DKI yang saat ini belum menerima gaji. Selain itu, program pemerintah dan juga pembangunan di DKI menjadi terhambat akibat kisruh tersebut.
"Masa ini orang jadi korban, enggak terima gaji berapa bulan. Ini (juga) terlambat pembangunan. Dua tiga bulan ini kan mesti banyak yang dikerjakan. Belum lagi daya serapnya mesti banyak. Kan mendesak sekali waktunya. Ini sudah bulan Maret," ujar Fatwa.
Namun, dia berharap keputusan memakai pergub itu tidak terjadi setiap tahun. Fatwa yakni, ribut-ribut antara Ahok dan DPRD saat ini tidak akan terulang lagi tahun berikutnya mendatang.
"Masa orang berkelahi terus sepanjang masa. Itu suatu cara teknik juga kan," ujar Fatwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.